YouTuber Bikin Konten Mistis di Rumah Orang Tanpa Izin Dipolisikan

- 11 Oktober 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi YouTubers. Membuat konten mistis tanpa izin pemilik rumah 10 YouTubers dilaporkan ke polisi.
Ilustrasi YouTubers. Membuat konten mistis tanpa izin pemilik rumah 10 YouTubers dilaporkan ke polisi. /Pixabay/Mizter/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ulah YouTuber membuat konten mistis di rumah kosong tanpa seizin pemilik rumah berujung dipolisikan. Pemilik rumah melaporkan aksi ke 10 YouTuber karena merasa tersinggung dan terhina.

Kepala sejumlah awak media, Erma Hermina mengatakan bahwa dirinya merasa kaget saat diberitahu oleh putranya bahwa rumah nenek masuk ke konten mistis YouTube. Bukan hanya satu ataupun dua YouTuber saja, tetapi setelah diperiksa ternyata ada 10 YouTuber yang membuat konten mistis dirumah orang tuanya di kawasan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul Kecamatan Regol Kota Bandung.

“Setelah saya dan anak memeriksa ada 10 konten yang dibuat YouTuber. Ke 10 YouTuber tersebut saya laporkan hari ini,” ujar Erma Hermina kepada wartawan, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Kalender 2023

Dikatakan Erma Hermina, dirinya maupun anak-anaknya tidak pernah merasa memberi izin kepada YouTuber untuk membuat konten di rumah milik orang tuanya. Apalagi dengan konten mistis.

“Kami merasa  keberatan dengan konten tersebut sebab berbau horor dan menyebut arwah penasaran. Saya tersinggung dan terhinakan,"  ujar Erma Hermina.

Bukan hanya masalah pembuatan konten yang tidak seizin pihak keluarga, menurut Erma Hermina, pihaknya juga melaporkan terkait barang yang hilang. Beberapa barang miliknya yang hilang seperti kursi, televisi, mesin cuci, kasur hingga lampu kristal.

Baca Juga: Gempa Bumi Susulan Bayah Banten, Ada yang Merasakan

"Saya pas kebetulan lihat nonton You Tube dengan secara tidak sengaja dan itu ternyata rumah almarhum ibu saya di Jalan Sawah Kurung. Rumah tersebut sudah tidak ditempati selama 2 tahun tapi secara rutin dibersihkan setiap seminggu atau dua minggu sekali, dan barang-barang masih lengkap,” terang Erma Hermina.

Sementara secara terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan terkait adanya laporan terhadap 10 YouTuber yang membuat konten mistis tanpa izin pemilik rumah.  "Jadi, laporan memang sudah kita terima namun sekarang memang masih di lidik, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," ujar Ibrahim Tompo.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah