Waria T Diamankan Polresta Bandung Buka Praktek Suntik Collagen Kadaluarsa, Pasienya Kebanyakan Pria

- 24 Juli 2023, 23:47 WIB
Tersangka pelaku suntk collagen membesarkan payudara T (56) saat di giring petugas menuju sel tahanan Polresta Bandung Senin 24 Juli 2023.
Tersangka pelaku suntk collagen membesarkan payudara T (56) saat di giring petugas menuju sel tahanan Polresta Bandung Senin 24 Juli 2023. /Tangkapanlayar Instagram @polrestabandung/

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka waria T dijerat dengan pasal berlapis. Dengan ancaman berdasarkan pasal 197 UU Kesehatan yaitu sebanyak 15 tahun penjara. Kemudian dilapisi juga 359 dan 360 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 1 tahun untuk 360 karena kelalaiannya. (syiffa ryanti)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah