Mulai Besok TPA Sarimukti Cipatat Akan Kembali Menerima Kiriman Sampah

- 31 Agustus 2023, 22:29 WIB
Aktivitas pemulung di kawasan TPA Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung beberpa waktu lalu sebelum terjadi peristiwa kebakaran. Mulai 1 September 2023 secara bertahap TPA Sarimukti akan kembali beroperasi.
Aktivitas pemulung di kawasan TPA Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung beberpa waktu lalu sebelum terjadi peristiwa kebakaran. Mulai 1 September 2023 secara bertahap TPA Sarimukti akan kembali beroperasi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

1. Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah di tandatangani oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kabuapten/Kota se-Bandung Raya maka akan diterapkan aturan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yaitu :

1) Sampah yang dapat diangkut hanya sampah residu
2) Sampah organik dilarang dibuang ke TPA
3) Dilakukan pembatasan ritasi pengangkutan sampah ke TPA 

2. Setiap rumah, kantor, kegiatan usaha dan lainnya yang menjadi sumber timbulan sampah wajib melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah) yaitu :

1) Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.
2) Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah. 
3) Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

3. Setiap Camat, Lurah, Ketua RW dan Ketua RT melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Rumah tangga agar kegiatan pemisahan sampah organik, anorganik dan residu dilakukan secara optimal. 

4.Setiap kelurahan menyiapkan tempat untuk pengolahan sampah organik yang sudah terpisah.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah