Darurat Sampah Berakhir, Zona 1 TPA Sarimukti Dipersiapkan Tampung 80 Ribu Ton Sampah Bandung Raya

- 30 September 2023, 15:10 WIB
Petugas pengelola TPA Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan pemadatan di Zona 1 TPA Sarimukti pasca kebakaran.
Petugas pengelola TPA Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan pemadatan di Zona 1 TPA Sarimukti pasca kebakaran. /Foto : Humas Pemprov Jabar/

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit. 

Baca Juga: Darurat Sampah Bandung Raya, Status Kedaruratan Sampah Akan di Perpanjang Sebulan ke Depan

Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota di Bandung Raya yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti berkurang. 

"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan bahwa meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober. 

"Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran," terang  Dani Ramdan. (syiffa ryanti)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah