Kecepatan KA di TKP Tabrakan KA Turangga vs Bandung Raya Kini Kembali Normal 90 Km Jam

- 9 Januari 2024, 17:38 WIB
Pasca Kecelakaan KA KA Turangga vs Bandung Raya Jalur KA di KM 181+700 Bisa dilalui Dengan Puncak Kecepatan Normal 90 Km per Jam
Pasca Kecelakaan KA KA Turangga vs Bandung Raya Jalur KA di KM 181+700 Bisa dilalui Dengan Puncak Kecepatan Normal 90 Km per Jam /dok humas KAI

PORTAL BANDUNG TIMUR - Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan Setelah dilakukan perbaikan jalur yang intensif, mulai pukul 15.10 WIB jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan 90 Km/jam.

"Berkat kesigapan dan kerja keras dari berbagai pihak, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut,” jelas Ayep. Rabu 9 Desember 2024.

Ayep menjelaskan, selama 2 malam
perbaikan jalur meliputi perbaikan geometri, perbaikan angkat lestreng, perbaikan penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper).

Ayep mengatakan sebelumnya jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi oleh petugas dan dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada Sabtu (6/1) pukul 06.30 WIB. Kemudian jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB.

Selanjutnya KA pertama yang melewati jalur tersebut adalah KA Cikuray relasi Garut - Pasar Senen dengan kecepatan 20 Km/jam yang berlaku untuk seluruh perjalanan KA baik KA Commuter Line relasi Padalarang - Cicalengka PP dan semua KA Jarak Jauh. Kemudian pada Senin (8/1) pukul 12.00 WIB kecepatan mulai ditingkatkan dengan puncak kecepatan menjadi 60 Km/jam.

“Sekali lagi Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menuntaskan proses evakuasi sehingga jalur dapat kembali normal," tutup Ayep.***

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x