Nurul mengatakan, bahwa industri hiburan sedang bangkit dari masa pandemi dan membutuhkan akselerasi untuk mendukung pemulihan.
"Masyarakat tengah membutuhkan hiburan di kafe dan restoran, oleh karena itu, harapannya mereka tidak dibebani dengan pajak yang terlalu besar," ujarnya.
Baca Juga: Imelda Rosalin Bicara Soal Event Musik Jazz di Kota Bandung, Sedikit Tapi Rutin
"Saya mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya dengan peningkatan efektivitas pungutan," tegasnya.
Gaet Suara dan Konsolidasi Partai Lewat Senam Geulis Gemoy