Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jalan Saparua, Dishub Kota Bandung Pasang Tali Tambang

- 23 Januari 2024, 07:48 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna perintakan dishub kota Bandung tertibkan parkir liar di kawasan Taman Saparua.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna perintakan dishub kota Bandung tertibkan parkir liar di kawasan Taman Saparua. /dok humas pemkot bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Setelah merelokasi lima puluh Pedagang Kaki Lima (PKL) ke dalam Taman Saparua, kini giliran parkir liar yang jadi fokus penertiban Pemkot Bandung.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan saat ini di Jalan Ambon, Saparua dan Ternate sudah tidak ada lagi PKL. Tinggal sekarang melakukan percepatan penertiban parkir liar dikawasan tersebut.

Baca Juga: Round Up Penataan Kawasan Monju, Pemkot Bandung Hanya Akomodir 1.508 PKL

"Pengelolaan "parkir on street' di Jalan Ambon telah dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung," kata Ema, Selasa 23 Januari 2024.

"Jalan Ambon, parkir dikelola BLUD parkir. Tidak ada karcis yang dikeluarkan dari norma yang tidak benar. Tidak boleh menarik parkir di on street, kecuali pemerintah," tegasnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bergerak cepat melakukan sterilisasi kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan.

Baca Juga: Sholat Muslim yang Khusyu dan Benar Akan Menghidarkan dari Perbuatan Keji dan Munkar

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, petugas telah memasang water barrier dan tali tambang untuk mengamankan kawasan Taman Saparua dari parkir liar.

"Selain itu, kami juga akan menempatkan sejumlah petugas untuk berjaga," katanya.

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x