Subsidi Barang Kebutuhan Pokok senilai Rp63.000 berupa komoditi bahan pokok yakni beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).
Barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000. Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500.
Puluhan warga KPM sangat antusias menerima Subsidi Barang Kebutuhan Pokok senilai Rp63.000. “Ya sangat terbantu sekali menjelang Lebaran ada kebutuhan bahan pokok yang sangat murah dan memang sangat dibutuhkan sekali,” kata Yuyun seorang warga disela antrian. ***