PORTAL BANDUNG TIMUR – Kasus gratifikasi pengadaan kamera CCTV dan jaringan Internet Service Provider (ISP) program Bandung Smart City terus dikembangkan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Penyidik KPK telah melakukan pemanggilan terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono dan Achmad Nugraha.
“Pemeriksaan kedua saksi dijadwalkan akan dilakukan Tim Penyidik berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024,”terang Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri awak media di Gedung Merah Putih Rabu 13 Maret 2024, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.com
Disampaikan Ali Fikri, pemanggil Rianto dan Achmad Nugraha anggota DPRD Kota Bandung, Rabu, 13 Maret 2024, sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan perkara gratifikasi pengadaan kamera CCTV dan ISP yang menyeret mantan Wali Kota Bandung yana Mulyana. Terkait pmeriksaan Ali Fikri tidak membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi kepada dua saksi Rianto maupun Achmad Nugraha yang di duga memiliki informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.
Sebelumnya pada 10 Mei 2023 Rianto dan Ahmad Nugraha pernah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik KPK bersama saksi lainnya di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Turut di periksa dan dimintai keterangan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang juga Sekda Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana Kepala Dinas Kominfo dan Indra Arief Budyana Kasi Diskominfo, Sony Salimi Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung dan Nadya Nurul Anisa Operator CCROOM Dishub.***