Baca Juga: Bibit Tanaman Gratis Mendorong Desa Sirnajaya Gunung Halu Mengembangkan Potensi Alam
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, kegiatan sosialisasi advokasi bagi lansia dan peserta sekolah Lansia di Kota Bandung diikuti 150 orang. Kegiatan merupakan tindaklanjut Intruksi Wali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah diterbitkan.
“Pesertanya dari Instansi Pemerintah, komunitas lansia, peserta sekolah lansia dan juga sahabat lansia. Selain itu ada beberapa narasumber yang akan memberikan materi terkait kegiatan ini,” terang Tatang Muhtar.
Pemerintah Kota Bandung menurut Tatang Muhtar, segera menerbitkan Peraturan Daerah mengenai Bandung kota ramah lansia, agar pelayanan dan pemberdayaan kepada lansia dapat terakomodir didalam regulasi. “Perda ini adalah bentuk kepedulian yang tinggi dari Pemkot Bandung terhadap lansia di Kota Bandung,” pungkas Tatang Muhtar. (heriyanto)**