Pemkot Bandung Bertekad Layani Lansia

- 4 Desember 2020, 09:30 WIB
WAKIL Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan sambutannya sosialisasi advokasi bagi lansia dan peserta sekolah Lansia di Kota Bandung yang disampaikan secara virtual, bertempat di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung, Jalan Nyland, Kamis 3 Desember 2020.
WAKIL Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan sambutannya sosialisasi advokasi bagi lansia dan peserta sekolah Lansia di Kota Bandung yang disampaikan secara virtual, bertempat di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung, Jalan Nyland, Kamis 3 Desember 2020. /Dok. HUmas Pemkot Bandung/

Baca Juga: Bibit Tanaman Gratis Mendorong Desa Sirnajaya Gunung Halu Mengembangkan Potensi Alam

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, kegiatan sosialisasi advokasi bagi lansia dan peserta sekolah Lansia di Kota Bandung diikuti 150 orang. Kegiatan merupakan tindaklanjut Intruksi Wali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah diterbitkan.

“Pesertanya dari Instansi Pemerintah, komunitas lansia, peserta sekolah lansia dan juga sahabat lansia. Selain itu ada beberapa narasumber yang akan memberikan materi terkait kegiatan ini,” terang Tatang Muhtar.

Pemerintah Kota Bandung menurut Tatang Muhtar, segera menerbitkan Peraturan Daerah mengenai Bandung kota ramah lansia, agar pelayanan dan pemberdayaan kepada lansia dapat terakomodir didalam regulasi. “Perda ini adalah bentuk kepedulian yang tinggi dari Pemkot Bandung terhadap lansia di Kota Bandung,” pungkas Tatang Muhtar. (heriyanto)**

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: humas.bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah