Yustisi Gakplin Sukaraja Jaring Puluhan Warga

- 7 Desember 2020, 13:00 WIB
SEJUMLAH warga pengguna jalan di Jalan Raya Cimindi yang terjarin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang digelar Satpol PP Kecamatan Cicendo dan Kelurahan Sukaraja, Senin 7 Desember 2020 diberi hukuman fisik.
SEJUMLAH warga pengguna jalan di Jalan Raya Cimindi yang terjarin Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang digelar Satpol PP Kecamatan Cicendo dan Kelurahan Sukaraja, Senin 7 Desember 2020 diberi hukuman fisik. /Portal Bandung Timur/May Lodra/

PORTAL BANDUNG TMUR - Operasi Yustisi Penegakan Disiplin (Yustisi Gakplin) yang digelar gabungan Satpol PP Kecamatan Cicendo dan Kelurahan Sukaraja Kota Bandung, jaring puluhan pengguna jalan. Pengguna jalan Cimindi Raya batas Kota Bandung dan Kota Cimahi terjaring karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yang digelar pukul 8.00 WIB hingga siang hari menjaring puluhan warga pengguna jalan. “Umumnya warga pengguna jalan dari arah Kota Cimahi yang akan masuk ke Kota Bandung,” ujar Lurah Sukaraja Evy Oktaviyanti disela jalannya Operasi Yustisi Gakplin, Senin 7 Desember 2020 di Jalan Raya Cimindi.

Pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang terjaring operasi menurut Evy, umumnya tidak menggunakan masker. “Alasannya seperti biasa, lupa membawa,” ujar Evy.

Baca Juga: Uji Coba Flyover Supratman

Baca Juga: Antapani Masih Tertinggi Kasus COVID-19

Baca Juga: 15 Drama Korea Terbaik 2020 yang Wajib Anda Tonton

Terhadap para pelanggar, petugas melakukan pencatatan dan menghukum sosial kepada pelanggar.  

“Kami memberikan teguran kepada para pelanggar dan mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan,serta kami ingatkan agar terus menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,” terang Evy. (may lodra)***

Editor: May Nurohman S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x