Satpol PP Kota Bandung Bersikap Tegas Terhadap Warga di Alun-alun Bandung

- 19 Desember 2020, 17:00 WIB
SUASANA Alun-alun Kota Bandung depan Masjid Agung Bandung lenggang pasca diberlakukannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
SUASANA Alun-alun Kota Bandung depan Masjid Agung Bandung lenggang pasca diberlakukannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. /Portal Bandung Timur/May Nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Bandung bersikap tegas terhadap warga yang melakukan aktivitas di sekitar Alun-alun Kota Bandung. Pengamanan di Kota Bandung tetap difokuskan pada keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Kita bersikap tegas namun humanis dalam hal pengamanan kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Bandung serta ruas jalan protokol Asia-Afrika dan sekitarnya. Warga atau wisatawan diperbolehkan untuk melakukan aktivitas, tapi ada kawasan yang dilarang tidak boleh dimasuki dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni, Sabtu 19 Desember 2020.

Dikatakan Das’an Fathoni, menjelang pengamanan masa liburan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kota Bandung mengerahkan 400 personel untuk menghalau kerumunan liburan  Natal dan Tahun Baru (Nataru). Satpol PP akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalir penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.

Baca Juga: Hasil Survei, Kebutuhan dan Penyaluran Pembiayaan Diperkirakan Meningkat

Baca Juga: Ada Gugatan Paslon Ke MK, Dadang-Sahrul Tetap Fokus Pada Visi Misi Membangun Kabupaten Bandung

Pengamanan tersebut menurut Das’an Fathoni sebagai instruksi Wali Kota Bandung Oded. M. Danial, terkait himbauan masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru. Juga implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

“Wilayah Jalan Asia Afrika, Braga dan Cikapundung sangat rawan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat yang melakukan aktivitas. Demikian pula dengan Alun-alun Bandung, meski sudah dilarang memasuki areal taman Alun-alun, tapi tetap saja banyak yang melanggar memaksa masuk,” terang Das’an Fathoni. (may nurochman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x