Libur Imlek 2021, Kota Bandung Tetap Nyaman Untuk Dikunjungi

- 14 Februari 2021, 15:30 WIB
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung menjadi ruas jalan yang paling banyak diminati wisatawa dan warga Kota Bandung untuk dikunjungi, seperti pada Minggu 14 Februari 2021, meski Pemerintah Kota Bandung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Februari 2021.  
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung menjadi ruas jalan yang paling banyak diminati wisatawa dan warga Kota Bandung untuk dikunjungi, seperti pada Minggu 14 Februari 2021, meski Pemerintah Kota Bandung menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 22 Februari 2021.   /Portal Bandung Timur/hp. siswanti  

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Himbauan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah terkait libur nasional Imlek 2021 tidak mengurangi minat warga melakukan aktivitas berwisata. Sejumlah tempat wisata di dalam dan sekitar Kota Bandung ramai dipadati wisatawan domestik.

Indikator tingginya minat warga menjalankan aktivitas berwisata tidak hanya di objek-objek wisata dan rumah makan tertentu. Tetapi yang sangat ketara adalah kondisi ruas jalan dari dan menuju objek wisata.

Di dalam Kota Bandung, ruas Jalan Asia Afrika merupakan tempat yang paling favorit menikmati udara Kota Bandung. Apalagi sepanjang Jumat 12 Februari 2021 hingga Minggu 14 Februari 2021 petang ini Kota Bandung tidak diguyur hujan.

Baca Juga: Angka Keterisian Tempat Tidur 60 Persen,  Covid-19 di Bandung Masih Terkendali

Ruas Jalan Braga, Merdeka, Ir. H. Djuanda (Dago), L.L.R.E. Matradinata (Riau), Diponegoro, Purnawarman dan ruas jalan lainnya terpantau ramai. Demikian pula ruas jalan menuju objek wisata luar Kota Bandung, seperti Jalan Dago Atas, Cihampelas, Cipaganti, Sukajadi, Tamansari, dr. Setia Budhi, Sersan Bajuri, juga terpantau lumayan padat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan tempat wisata ataupun tempat makan dan perbelanjaan boleh beroperasi asal menerepakan protokol kesehatan yang maksimal.“Diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang maksimal. Jangan hanya iya di mulut tapi penerapannya tidak. Pengetatan melalui objek wisata itu mereka harus ada satgas penanganan Covid-19  juga,” ujar Ema Sumarna yang juga  sebagai Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS) selama libur Imlek 2021.

Baca Juga: Liga Inggris, Gundongan Ciptakan Brance Saat Manchester City Jamu Tottenham

Surat Edaran yang ditetapkan pada 9 Februari 2021 menyebutkan, harus ada pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi PNS dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab ada potensi penyebaran akan meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah