Disbudpar Kota Bandung Tetap Optimis, Meski Masih Pandemi Covid 19

- 2 Februari 2021, 23:30 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kanisari saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Bandung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kanisari saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Bandung. /humas setda kota bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal pandemi Covid-19  2020, kondisi industri pariwisata Kota Bandung alami keterpurukan. Memasuki tahun 2021 pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali sektor pariwisata kembali mengalami pukulan.  

Kendati demikian, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari merasa optimis dan memastikan  okupasi hotel antara 10 hingga 20 persen masih terbilang wajar. “Pasalnya, okupansi hotel di akhir tahun 2020 hanya di angka 40 persen,” ujar Dewi Kania Sari di Balai Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2021.

Dikatakan Dewi Kania Sari, penurunan terjadi karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan PSBB Proporsional. Sehingga, hal tersebut memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Naser, Segera Kembalikan Situ Pangkalan Kamojang  

"Wajar karena tidak hanya di Kota Bandung saja, PSBB ini kan Jawa-Bali. Mungkin orang bepergian juga berkurang kembali," ujar Dewi Kania Sari, sebagaimana dikutip dari laman humas.bandung.go.id.

Disampaikan Dewi Kania Sari, meski saat ini terjadi penurunan, pihaknya berharap okupansi hotel di Kota Bandung bisa terus meningkat. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel di tahun 2021 bisa mencapai target.

"Targetnya inginnya sama (seperti) sebelum Covid-19, yaitu sekitar 33 persen pajak dari hotel. Kita kemarin (2020) baru dapat informasi, yang biasanya sekitar Rp700 miliar, turun sampai sekitar Rp300 miliar," terang Dewi Kania Sari.

Untuk itu, Dewi Kania Sari mengajak masyarakat baik wisatawan maupun pelaku usaha mentaati aturan pemerintah. Seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar Kota Bandung bisa kembali lebih kondusif.

Baca Juga: Dan Resmi Sudah, Ruas Jalan Pegunungan Kamojang Jadi Jalan Pager Betis Letjen Ibrahim Adjie  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah