Selama Ramadan Tempat Hiburan di Kota Bandung Tutup, Operasional Usaha Kuliner Diperpanjang

- 9 April 2021, 22:44 WIB
Suasana pedagang makanan di Taman Lansia Jalan Cisangkuy Kota Bandung. Wali Kota Bandung  Oded M. Danial mengeluarkan kebijakan selama bulan Ramadan untuk usaha kuliner jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB, untuk usaha hiburan tutup.
Suasana pedagang makanan di Taman Lansia Jalan Cisangkuy Kota Bandung. Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengeluarkan kebijakan selama bulan Ramadan untuk usaha kuliner jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB, untuk usaha hiburan tutup. /Portal Bandung Timur/heriyanto

Kepada warga Kota Bandung Oded M. Danial meminta untuk bisa menahan diri tidak menyelenggarakan sejumlah rutinitas yang berpotensi menciptakan kerumunan. “Semisal kegiatan ngabuburit  dan kegiatan jalan bersama setelah subuh yang kerap melibatkan banyak masyarakat, juga untuk Sahur on the road tidak ada dulu lah, saat ini Ramadan di rumah saja untuk menghindari kerumunan,” ujar Oded M. Danial.

Baca Juga: Apapun Alasannya, ASN dan Keluarga Dilarang Mudik Lebaran

Sementara kepada Dewan Kemakmuran Masjid, Oded M. Danial berpesan untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Hal itu agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan bisa berjalan lebih khusyu.

"Dan jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan Covid-19 bisa bergerak lebih cepat. Setidaknya bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas," harap Oded M. Danial. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah