Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Kirim Surat ke Lembaga Minta dan Instansi Keringanan

- 4 Agustus 2021, 19:39 WIB
Pedagang tradisional salah satu usaha yang merasakan dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM Level 4. Wali Kota Bandung Oded M. Danial kirimi surat meminta keringanan pada sejumlah instansi dan lembaga.
Pedagang tradisional salah satu usaha yang merasakan dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM Level 4. Wali Kota Bandung Oded M. Danial kirimi surat meminta keringanan pada sejumlah instansi dan lembaga. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wali Kota Bandung Oded M. Danial berkirim surat kepada sejumlah lembaga dan instansi untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilaksanakan lebih intensif untuk mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial.

"Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," ujar  Oded  M. Danial usai menggelar Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Level 4 secara daring dari Pendopo Kota Bandung.

Disampaikan Oded M. Danial, pihaknya mengirim surat ke sejumlah instansi dan lembaga dengan harapan dapat memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.

Baca Juga: Varian Delta Muncul, 11 Juta Warga China Jalani Test dan Isolasi

Upaya lain yang dilaksanakan Pemkot Bandung terkait dengan permanjangan masa PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang untuk aturan penanganan Covid-19 di Kota Bandung tidak ada yang berubah. “Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, masih mengacu pada regulasi sebelumnya,” ujar Oded M. Danial yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Selain itu, saat ini menurut Oded M. Danial pihaknya sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangmat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.

"Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat," ujar Oded M. Danial.

Baca Juga: Rusa Totol dan Angsa Kebun Binatang Bandung Urung Dipotong Untuk Santapan Harimau dan Macan

Selain itu, Wali Kota Oded M. Danial juga meminta Sekda Ema Sumarna agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.

"Setidaknya dengan kucuran  bantuan sosial kemarin merupakan bukti kami sangat konsen pada persoalan Kota Bandung, khususnya warga miskin. Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu," ujar Oded M. Danial.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah