Rekayasa Lali Lintas Diterapkan, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Arus Kendaraan Dialihkan

- 31 Desember 2021, 09:00 WIB
Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan lalukan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun sebagai upaya memecah kerumunan.
Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan lalukan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun sebagai upaya memecah kerumunan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung pada malam pergantian tahun 2021-2022 akan melakukan rekayasa arus lalu lintas. Selain untuk mengatasi mobilitas kendaraan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memecah konsentrasi masyarakat di sejumlah titik keramaian yang selama ini kerap terjadi.  

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan bahwa manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Bandung. "Kondisi jalanan di Kota Bandung macet memang sudah biasa karena volume kendaraan yang terus meningkat, namun setidaknya ada upaya untuk mengurai dan memecah kemacetan yang terjadi agar tidak lebih parah,” ujar Yana Mulyana.

Hal senada disampaukan  Kepala Dishub Kota Bandung, E.M Ricky Gustiadi bahwa  manajemen dan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengatur persimpangan yang sebelumnya tidak beraturan, dan mengurangi potensi kecelakaan. "Juga untuk mewujudkan Kota Bandung yang nyaman, dalam arti nyaman berlalu lintas," ujar Ricky Gustiadi.

Baca Juga: Ada Apa PVMBG Ingatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Jelang Bulan Januari hingga Maret 2022  

Dikatakan Ricky Gustiadi, manajemen dan rekayasa lalu lintas merupakan serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan bahwa jajarannya bersama Dishub Kota Bandung dan instansi terkait akan melakukan sejumlah antisipasi pada malam pergantian tahun. Salah satu diantaranya rekayasa lalu lintas dan sosialisasi agar tidak berkerumun. 

"Di Kota Bandung ada beberapa lokasi yang menjadi tempat favorit masyarakat. Karenanya kami akan dilakukan rekayasa lalu lintas bisa pengalihan arus atau pun buka tutup jalan tapi tidak ada penutupan total," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto.

Baca Juga: Kejati, Kejahatan Seksual HW Masuk Katagori Kejahatan Besar By Design

Disampaukan Rano Hadianto, rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional kalau kepadatan tinggi lakukan rekayasa lalu lintas. Sejumlah alun-alun dan ruang publik di Kota Bandung pada malam tahun baru 2022 akan ditutup berdasarkan kebijakan pemerintah Kota Bandung.

“Terdapat empat alun-alun di Kota Bandung yang akan ditutup.  Hal ini tentunya tidak akan terjadi konsentrasi masyarakat di alun-alun tapi diprediksi akan mobile ataupun berkerumun di jalanan dan hal ini perlu diantisipasi,” ujar Rano Hadianto, seraya menambahkan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan selain penutupan ruas jalan juga pengalihan arus lalu lintas. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah