Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku dirinya telah menerima laporan atas keluhan warga Ranggamalela Kota Bandung. Dirinya akan mengerahkan SKPD terkait untuk melakukan penyelidikan sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang berada di kawasan tersebut. Mulai dari Satpol PP hingga Dinas Pariwisata Kota Bandung.
“Jika tempat hiburan malam tersebut melanggar, maka akan menutupnya, karena tempat hiburan itu berdiri di permukiman penduduk,” tegas Yana Mulyana. (syiffa ryanti)***