Warga Bingung, Zona Hunian Ranggamalela dan Sultan Agung  Kota Bandung Berubah Jadi Kawasan Hiburan

- 12 Januari 2022, 11:18 WIB
Melok Besari, Ketua RT 02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung,
Melok Besari, Ketua RT 02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, /Tangkapan layar YouTube/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menjamurnya cafe dan klub malam di kawasan Jalan Ranggamalela serta Jalan Sultan Agung di Kota Bandung, sudah 10 tahun dikeluhkan warga setempat. Sejak masa relaksasi pemulihan perekonomian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jalanan macet dan  kegaduhan  serta terkadang keributan semakin mengganggu warga.

“Padahal sangat jelas kalau Ranggamalela dan Sultan Agung ini kawasan hunian atau zona perumahan warga, bukan zona usaha apalagi kawasan tempat hiburan malam. Kalau, tidak salah sudah 10 tahunnan kejadian ini dan kami sudah melaporkan ke Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, Dishub, Dinas Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas UMKM dan bahkan sampai ke Wali Kota (Bandung), tapi responnya belum ada,” ujar Melok Besari, Ketua RT 02 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, kepada Portal Bandung Timur.

Menurut Melok Besari yang juga adik kandung Ibu Ainun Habibie, suara bising dan kemacetan yang terjadi sekarang ini sudah mulai dirasakan sejak pukul 10.00 WIB hingga menjelang tengah malam. “Bahkan kalau akhir pekan, parkir membuat macet dan suara keras hingga membuat kaca jendela bergetar bisa sampai menjelang dinihari atau bahkan sampai subuh, kami warga senior yang sudah pada sepuh butuh istirahat malah terganggu,” ujar Melok Besari.

Baca Juga: Mulai Hari ini, Begini Langkah-langkah Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi Peduli Lindungi  

Dikatakan Melok Basari  tempat hiburan malam di kawasan itu hanya berjarak 15-20 meter dari permukiman warga RT 02 RW 03, Kelurahan Tamansari. "Selain kerap menimbulkan keonaran, juga kemacetan lalu lintas," ucap Melok Besari.

Melok Besari kembali menegaskan bahwa kawasan Ranggamalela merupakan zona hunian bukan zona tempat hiburan malam. Menurut dia, bukan hanya soal suara polusi suara yang dikeluhkan, tetapi juga gangguan lain seperti mondar-mandir kendaraan hingga keributan dan juga sampah yang ditinggalkan. 

“Hampir setiap malam hingga menjelang Subuh, bahkan sampai membuat kaca rumah bergetar. Kejadian seperti ini sudah berlangsung selama 10 tahun. Kita masih mengharap ada tindakan yang dikalukan oleh pemerintah. Kita bingung mesti bagaimana lagi,"kata Melok Basari.

Disebutkan, kawasan Jalan Ranggamalela merupakan tempat bersejarah pertemuan almahumah Ainun Habibie dan almarhum BJ Habibie. Kawasan tersebut dikenal aman dan nyaman untuk permukiman. Namun kondisi tersebut tercemar dengan kehadiran tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Gangguan kenyamanan muncul dari suara musik yang menggelegar. Tak jarang warga mendapati pemuda yang pulang berkunjung ke tempat hiburan malam, seperti bar, diskotek, dan kafe itu mabuk dan berkelahi. Akibatnya warga jadi sulit beristirahat atau tidur," ucapnya.

Ia mengaku dirinya sempat tidak bisa masuk rumahnya sendiri, karena pagar pintunya terhalang oleh kendaraan yang diduga pengunjung tempat hiburan malam yang terparkir di depan rumahnya. "Karena tempat hiburan itu, minim tempat parkirnya," ujar Melok Basari.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x