Waduh, Kota Bandung dari Level 1 ke Level 3 Akibat Kasus Covid-19 Sebanyak 80 persen Varian Omicron

- 7 Februari 2022, 18:35 WIB
Petugas kewilayahan di Kecamatan Antapani tengah mengingatkan warga untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Wilayah Kecamatan Antapani menjadi daerah tertinggi kasus Covid-19 saat ini.
Petugas kewilayahan di Kecamatan Antapani tengah mengingatkan warga untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Wilayah Kecamatan Antapani menjadi daerah tertinggi kasus Covid-19 saat ini. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus Covid-19 harian di Kota Bandung terus mengalami peningkatan secara signifikan. Berdasarkan whole genome sequensing (WGS) lebih dari 80 persen kasus Covid-19 di Kota Bandung varian Omicron.

Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga Minggu mencapai 1.802 kasus. ”Bila dibandingkan bulan lalu bisa 5.600 persen kalau misal dulu tanggal 5 Januari berbanding 4 Februari dulu penambahan 19 kasus, kemarin 1.076 kasus," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, kepada wartawan Senin 7 Februari 2022. 

Dikatakan Yana Mulyana berdasarkan WGS,  kenaikan kasus Covid-19 di Kota Bandung dikarenakan varian Omicron yang lebih cepat menular. “Selain itu aktivitas masyarakat yang sangat tinggi dan juga ada banyak yang mengabaikan pritokol kesehatan patut diduga sebagai menyebabkan transmisi virus terjadi, karena varian Omicron lebih cepat penularan," ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Kok Bisa, Sampah Kabupaten Bandung Dikelola Swasta Tanpa Anggaran

Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung, level penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bandung menurut Yana Mulyana kembali turun ke Level 3. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama, Kota Bandung sebelumnya PPKM Level 1 kini kembali ke Level 3, karenanya sejumlah pengetatan akan dilakukan terkait jam operasional dan kapasitas,” ujar Yana Mulyana.

Ditegaskan Yana Mulyana, pihaknya sudah mengistruksikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung dan instansi terkait  untuk membubarkan kerumunan dan memastikan penggunaan masker. Dalam melaksanakan PPKM Level 3, petugas akan berkeliling untuk memantau pusat keramaian dan diminta aparat kewilayahan untuk memastikan protokol kesehatan. 

"Sesuai instruksi langsung dari Presiden,  program vaksin terus dilaksanakan  dan prokes semakin ditingkatkan, khususnya penggunaan masker saat melaksanakan aktivvitas ke luar rumah. Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP)," pungkas Yana Mulyana. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah