Soal Aturan ODOL, Begini Kata Polisi

- 22 Februari 2022, 23:02 WIB
Sejumlah sopir truk lakukan aksi unjuk rasa di dalam Tol Purbaleunyi Selasa, 22 Februari 2022.
Sejumlah sopir truk lakukan aksi unjuk rasa di dalam Tol Purbaleunyi Selasa, 22 Februari 2022. /Instagram.com/prfmnews/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari para sopir truk yang berunjukrasa di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, saran dan tuntutan para sopir truk itu juga telah disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

"Di sana sudah diterima penjelasan soal tuntutan mereka terkait ODOL," kata Romin kepada wartawan di Cikamuning, Selasa 22 Februari 2022.

Romin menjelasakan, aturan ODOL sudah ada sejak lama yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009. Menurutnya, aturan itu dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari keberadaan kendaraan ODOL di jalan raya.

"Jadi aturan ini sudah ada dari tahun 2009, tapi baru akan diterapkan oleh pemerintah pusat, bahwa tahun 2023 nanti kita akan zero ODOL," katanya.

Romin menambahkan, Aturan ODOL ini membuat keselamatan bagi para pengemudi dan pengendara lain. "Adanya ODOL ini membuat keselamatan bagi pengemudi dan pengendara lain akan terganggu dan akan terjadi faktor lain,"pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan spoir truk di Bandung Raya menggelar aksi menutup jalan tol Purbaleunyi di ruas interchange pasteur KM 125. Akibatnya, terjadi antrian panjang kendaraan dari kedua arah jalan tol tersebut.

PT Jasa Marga melalui postingan twitter @PTJASAMARGA melaporkan, kondisi lalu lintas di ruas jalan tol Pasir Koja KM 130 sampai Cimareme KM 125 padat karena ada kegiatan penyampaian pendapat oleh pengemudi Truk di Simpang Susun Pasteur. Demikian pula di Cimareme KM 123 sampai Paalarang Timur KM 121 mengalami kepadatan arus lalu lintas.

Dari video yang beredar melalui pesan instan, tampak antrian kendaraan di ruas jalan tol memanjang akibat pemblokiran jalan tol arah Bandung dan arah Jakarta. "Arah Jakarta, arah bandung ditutup total," ucap seorang dalam video tersebut.

Sebelumnya, sejumlah sopir truk di Kota Bandung menggelar aksi unjukrasa menolak peraturan pemerintah mengenai ODOL. Dalam aksinya, para sopir menggelar aksi orasi di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Sukabumi Kota Bandung dan bergeser ke Gedung Sate di Jalan Diponegoro Kota Bandung.

Dalam aksi tersebut puluhan sopir yang mengendarai truk berkumpul di depan Gedung Sate dan menggelar aksi orasi memprotes kebijakan pemerintah terkait peraturan ODOL.(syiffa ryanti)***

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah