Jabar Nyaah Ka Jamaah, Tes PCR Gratis Bagi 17.566 Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat

- 28 Mei 2022, 03:03 WIB
Dinas Kesehatan Jawa Barat akan melakukan tes PCR gratis kepada calon jemaah haji asal Jawa Barat 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan.
Dinas Kesehatan Jawa Barat akan melakukan tes PCR gratis kepada calon jemaah haji asal Jawa Barat 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada 17.566 jemaah haji asal Jawa Barat. Kloter pertama jemaah haji asal Jawa Barat akan berangkat pada 4 Juni 2022 mendatang dan tes PCR akan dilakukan 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan.

 "Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3 X 24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat  Ryan Bayusantika Ristandi kepada wartawan jumat 27 Mei 2022.

Disampaikan Ryan Bayusantika Ristandi, Dinkes Jabar melakukan  terobosan untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program ‘Jabar Nyaah ka Jamaah’. Calon jemaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter dengan kloter pertama dari Kota Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil, Dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai Aaree Swiss

Dikatakan Ryan Bayusantika Ristandi, terobosan program Jabar Nyaah ka Jamaah yang dilaksanakan berupa kebijakan tes PCR. Kegiatan akan dilaksanakan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan. 

"Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangakatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," ujar  Ryan Bayusantika Ristandi.

Kebijakan melakukan tes PCR menurut  Ryan Bayusantika Ristandi, dilakukan dalam rangka mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan. "Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya, bila dilakukan jauh hari maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan, serta ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," ujar  Ryan Bayusantika Ristandi.

Baca Juga: Penyelamatan Bernama, Program Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya.

Calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif menurut  Ryan Bayusantika Ristandi, diarahkan tidak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.

 ”Karenanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," ujar Ryan Bayusantika Ristandi, seraya menambahkan bahwa tes PCR gratis tanpa dikenakan biaya disambut baik pemerintah kabupaten dan kota se Jawa Barat. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x