Calon Haji Belum Vaksinasi Lengkap Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci

- 18 Mei 2022, 12:00 WIB
Pahalanya Seperti Naik Haji, Kerjakan 5 Amalan Ini Kata Habib Quraisy Baharun
Pahalanya Seperti Naik Haji, Kerjakan 5 Amalan Ini Kata Habib Quraisy Baharun /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Dengan demikian, bagi para calon jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji agar segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

Dijelaskan, hingga saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Budi Sylvana saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/05/2022).

ia mengingatkan, petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji agar segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

"Tugas kita adalah sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.

“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ucap Menag usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).

Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis kedua.

“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Menag.

Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x