Sabu 20 Kilogram Siap Edar di Kubur Dalam Tanah, Satnarkoba Polrestabes Bandung Mengendus dan Menamankan

- 27 Juni 2022, 19:37 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Erwin Sipayung menunjukan barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang berhasil diungkap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Erwin Sipayung menunjukan barang bukti sabu seberat 20 kilogram yang berhasil diungkap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Bandung. /Humas Polrestabes Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resort Kota Besar (Polretabes) Bandung berhasil mengungkap rencana peredaran psikotropika jenis sabu. Sabu seberat 20 kilogam siap edar di Bandung Raya yang dikubur dalam tanah diamankan berikut El (38) tersangka pemiliknya.

“Masih akan kita kembangkan. Karena tersangka pelaku El mengaku bahwa dirinya hanya dititipi oleh pemilik setelah mengambilnya dari Pekanbaru untuk diedarkan di Bandung Raya dengan janji uang Rp300 juta,” terang Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam keterangan persnya kepada awak media di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin 27 Juni 2022.

Pengungkapan menurut Aswin Sipayung berawal dari diamankannya El beberapa waktu lalu untuk kasus narkoba. Dari keterangan El berkembang bahwa dirinya membawa sabu dari Pekanbaru atas perintah EG dan YY yang hingga kini masih buron dan masuk DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga: Korban Hilang dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Masuk Jurang, Ditemukan Dalam Timbunan Tanah

Kepada petugas El mengakui kalau dirinya diperintah EG dan YY untuk membawa sabu dari Pekanbaru ke Kota Bandung dengan imbalan uang Rp300 juta. “Tapi karena janji uang tidak kunjung diterima El menitipkan sabu seberat 20 kilogram siap edar di rumah JS temannya di Jambi,” terang Aswin Sipayung.

Berbekal pengakuan El tersebut, petugas pergi ke Jambi untuk membuktikan kebenaran pengakuan El. “Ternyara benar, sabu seberat 20 kilogram dikubur El di pekarangan rumah JS di Jambi,” ujar Aswin Sipayung.

Sabu yang di kubur El tersebut sudah dalam 20 kemasan plastik berwarna hijau. Masing-masing sabu dalam kemasan bungkus plastik seberat 1 kilogram.

Baca Juga: Huru Mentek di Tanam Polsek Ibun di Blok Malpinas Kamojang

“Kalau saja sabu seberat 20 kilogram ini jadi diedarkan di wilayah Bandung Raya, berapa ribu orang dan bahkan mungkin sejuta lebih yang mengkonsumsi. Alhamdulillah kami dari jajaran Sat Narkoba Polrestabes Kota Bandung berhasil menyelamatkan dengan pengungkapan perkara ini,” ujar Aswin Sipayung.

Terhadap pengungapan tersebut menurut Aswin Sipayung jajaranannya terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku lain. Bahkan pihaknya mengembangkan kasus yang di duga merupakan bagian dari peredaran narkoba internasional.   

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah