Ali Fikri, Kasus CCTV dan ISP Bandung Smart City Ada Legislatif dan Eksekutif Telah Jadi Tersangka Baru

- 13 Maret 2024, 22:01 WIB
Kasus gratifikasi CCTV  dan ISP Bandung Smart City di Kota Bandung ada tersangka baru dari eksekutif dan legislatif.
Kasus gratifikasi CCTV dan ISP Bandung Smart City di Kota Bandung ada tersangka baru dari eksekutif dan legislatif. /Portal Bandung Timur/Heriyanto/

Baca Juga: Jadi Barbuk OTT KPK Walikota Bandung Yana Mulyana, Louis Vuitton Tipe Cruise Charlie Diburu di Pasar Cimol

Tndak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2023 yang bertempat di Pendopo Wali Kota Bandung, Kantor PT Wijaya Jaya Travelindo, Perumahan Citra 2 Pegadungan Jakarta Barat, dan di Blue Sapphire Lounge International Garuda Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana  telah menerima gratifikasi berbentuk uang sejumlah Rp206.025.000, 14.520 dolar Singapura, 645.000 Yen, 3.000 dolar AS dan 15.630 Baht.

Selain menerima dalam berbentuk uang, Yana Mulyana juga menerima gratifikasi dalam bentuk barang yakni sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat melalui Khairur Rijal.

Atas perbuatannya JPU KPK mendakwa mantan Wali Kota Bandung tersebut dengan pasal 12 huruf a UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara dalam fakta di persidangan  Benny selaku direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA dan Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), saat bertindak sebagai saksi maupun terdakwa menyebutkan sejumlah nama lain.

Untuk penambahan anggaran Rp4.5 miliar pada APBD Perubahan telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung. Selain itu pembicaraan intens juga dilakukan dengan sejumlah anggota DPRD Kota Bandung di Komisi B dan C.

Pejabat di Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung tersebut sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Bahkan KPK telah menetapkan pencekalan terhadap para saksi agar tidak bepergian ke luar negeri.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah