Erick, Program Unggulan Seni Taman Budaya Mampu Memotivasi Kreasi Pelaku Seni Budaya Daerah

- 2 Juni 2022, 22:03 WIB
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat  Drs Erick Henriana M.Si. saat memberikan sambutan  pada pengelaran Program Seni Unggulan yang menampilkan kesenian tradisional Pantun Melayu Betawi dan Topeng Betawi di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya Jawa Barat.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Drs Erick Henriana M.Si. saat memberikan sambutan pada pengelaran Program Seni Unggulan yang menampilkan kesenian tradisional Pantun Melayu Betawi dan Topeng Betawi di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat berupaya memberikan ruang ekspresi pada para pelaku seni budaya di daerah di masa relaksasi dan pelonggaran yang diberikan pemerintah pusat. 

Program Karya Seni Unggulan Daerah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi pemicu motivasi pelaku seni budaya di daerah untuk terus berkarya.

“Kami haturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada para seniman dan seniwati dari Sanggar Seni Asyik Berpantun pimpinan Bapak Mohammad Guntur yang telah tetap berkreasi dan menjaga seni budaya tradisi Betawi di masa pandemi Covid-19. Juga kepada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memberikan dukungan penuh dalam bentuk Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Taman Budaya dan Museum  2022, semoga program terus berlanjut dan berkesinambungan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Drs. Benny Bachtiar, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, Erick Henriana.

Baca Juga: Ini, Fatwa MUI Tentang Hewan Qurban Terjangkit  PMK

Disampaikan Erick Henriana,  Program Karya Seni Unggulan Daerah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disamping mampu memberikan ruang ekspresi pada para pelaku seni budaya di daerah, juga memotivasi pelaku seni budaya di daerah. Diharapkan kegiatan dapat menggairahkan dan meningkatkan pelaku seni budaya lebih giat menggali potensi dimasa relaksasi dan pelonggaran pandemi Covid-19, sebagai inspirasi di dalam mewujudkan karya seni baru.

“Sehingga karya seni yang ditampikannya selain memperkaya khasanah seni di Jawa Barat, juga karya seni tersebut menjelma hadi tontonan menarik bagi masyarakat luas. Sehingga ke depan, seniman mampu menempatkan posisi dirinya menjadi seniman yang profesional, yang berdaya saing tinggi dengan para pelaku seni budaya di luar Jawa Barat, dan dapat dijadikan sarana promosi pariwisata bagi daetrah masing-masing” ujar Erick Henriana.

Baca Juga: CFD di Bandung Bisa Dilaksanakan, Asalkan

Sementara Program Karya Seni Unggulan Daerah yang menampilkan kesenian Pantun Melayu Betawi serta Topeng Betawi di gelar di Gedung Teater Tertutup Taman Budaya Jawa Barat. Pertunjukan disaksi oleh sejumlah sekolah di Kota Bandung 50 persen kapasitas gedung pertunjukan.

“Sebenarnya jumlah siswa dan sekolah yang ingin menyaksikan lebih banyak. Mungkin setelah 2 tahun mereka sudah rindu untuk pengapresiasi pertunjukan, seperti halnya pertunjukan Wayang Golek kemarin juga banyak yang komplain kepada kami karena merasa tidak diberitahu, karena hingga kini kita masih merujuk pada Inmendagri dan Perwal Kota Bandung yang PPKM masih berada di katagori Level 2,” ujar Iwan Gunawan, Kepala Seksi Atraksi Seni Budaya di UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, menambahkan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x