Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin, Diakui sebagai Bangunan Cagar Budaya Tapi Tidak Jadi Cagar Budaya

- 18 Juni 2023, 09:14 WIB
Kondisi Gedong Pemancar Radio Belanda di Kampung Radio, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat kondisinya sangat memprihatinkan sebagai bagunan cagar budaya.
Kondisi Gedong Pemancar Radio Belanda di Kampung Radio, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat kondisinya sangat memprihatinkan sebagai bagunan cagar budaya. /Portal Bandung Timur/Dila Fadila Hoerunnisa/

Sayangnya Gedung Pembangkit yang berada tepat di bawah Gedong Pemancar Radio Belanda sudah mengalami kerusakan yang sangat parah, hingga hanya menyisakan puing-puing temboknya saja. Lama terbengkalai, Gedong Pemancar Radio Belanda sempat dijadikan sebagai Pabrik Tahu oleh warga sekitar namun penggunaannya tidak berselang lama.

Gedung Pemancar Radio Belanda kembali terbengkalai selama beberapa tahun sampai akhirnya warga sendirilah yang meminta pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat agar dapat memperhatikan gedung tersebut sebagai gedung yang bernilai sejarah sebagaimana bangunan bersejarah lainnya.

Proses ini tentunya memakan waktu yang cukup lama, awalnya warga menilai bahwa pemerintah tidak akan menindaklanjuti proses tersebut. Lalu sekitar tahun 2021 atau 2022  Gedong pemancar Radio Belanda secara resmi mendapatkan pengakuan sebagai bangunan cagar budaya yang bersejarah ditandai dengan adanya plang yang terpasang dibagian depan Gedong Pemancar Radio Belanda.

“Tadinya mah gedung ini teh mau dijadiin pabrik pengemasan minyak goreng, tapi gak jadi karena keburu diakui oleh Pemerintah. Si neng bisa lihat di dalam itu udah ada mesin-mesinnya”, ujar Bapak berumur 50 tahun tadi.

Kini Gedong Pemancar Radio Belanda sudah dilindungi kelestariannya oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 mengenai Cagar Budaya. “Suka dikunci neng sekarang mah, soalnya suka banyak anak kecil yang main keluar masuk gedung ini”, ujar Ibu Dede Haryati pemegang kunci Gedong Pemancar Radio Belanda.

Sebagai bentuk kepedulian warga akan pentingnya menjaga dan melestarikan bangunan ini, mereka sepakat untuk menguncinya demi menghindari hal-hal yang berpotensi merusak bangunan. Meski begitu, warga masih tetap menggunakan gedung ini sebagai tempat penyimpanan barang mereka yang lain, seperti mobil ataupun motor. (Dila Fadila Hoerunnisa)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah