Menanti Stasiun Kereta TanjungsKembali Berfungsi, Warga Merindu Suara Peluit Petugas Stasiun

- 12 Juli 2023, 02:15 WIB
Eks Bangunan Stasiun Tanjungsari Sumedang di  di Jalan Staat Spoors, Desa  dan Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang Jawa Baratyang sudah beralihfungsi jadi Kantor Pepabri dan Kober di Jalan Staat Spoor Tanjungsari Sumedang.
Eks Bangunan Stasiun Tanjungsari Sumedang di di Jalan Staat Spoors, Desa dan Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang Jawa Baratyang sudah beralihfungsi jadi Kantor Pepabri dan Kober di Jalan Staat Spoor Tanjungsari Sumedang. /Portal Bandung Timur/Fariha Alghina/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebuah bangunan yang tiada beda dari bangunan di sekitarnya berdiri tegak di tengah-tengah pemukiman warga di Jalan Staat Spoors, Desa  dan Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Bangunan yang sudah sangat jelas telah di makan usia, namun tidak terlihat seperti sebuah bangunan yang diistimewakan dan tidak pula terlihat seperti bangunan yang ditelantarkan.

Berdasarkan papan yang terpasang, bangunan tersebit dijadikan sebagai kantor organisasi Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) untuk mengadakan perkumpulan. Namun belakangan ini difungsikan sebagai Kelompok Bermain (KOBER).

Siapa sangka bahwa bangunan biasa di kenal masyarakat sekitar dengan sebutan Kantor PEPABRI ini adalah bangunan peninggalan pemerintah Hindia Belanda. Dari papan yang sudah usang masih terlihat tulisan ‘TANDJOENGSARI 885’, hal ini menegaskan bahwa gedung tersebut adalah Eks Gedung Stasiun Tanjungsari.

Baca Juga: Stasiun Remise, Pesona Sisa Kejayaan Pabrik Gula Jatibarang Brebes

Berdasarkan cerita dari ulut ke mulut, juga nama jalan memanjang yang terletak tepat di depannya dikenal dengan Jalan Staat Spoors. Warga setempat singkat dengan Jalan SS.

Sebagai sebuah jejak kolonialisme di tanah Tanjungsari, bangunan ini tidak menonjolkan ciri khas tertentu dalam segi arsitekturnya. Namun sebuah papan nama usang yang masih menempel di badan kanan atas bagunan tersebut menunjukkan bahwa bangunan ini telah lama didirikan.

Dari tulisan ‘TANDJOENGSARI 885’, yang tertera papan di tempel di tembok bagian atas bangunan., dapat terbukti bahwa papan nama tua itu dibuat sejak sebelum tahun 1947. Dimana ejaan lama masih berlaku dan ejaan republik belum diresmikan. Sehingga tulisan yang dewasa ini umumnya dibaca dengan ‘u’ pada masa itu ditulis dengan ‘oe’.

Baca Juga: Goa Jepang Kampung Karamat Gunung Sadu Nasibnya Kini

Terlepas dari terbuktinya PEPABRI sebagai bangunan bersejarah, menurut informasi yang beredar stasiun yang hampir 200 tahun nonaktif ini hendak difungsikan kembali. Selentingan itu berlangsung selama bertahun-tahun, memupuk kecemasan dan kebingungan warga setempat akan kehilangan tempat tinggalnya.

Beberapa diantaranya mulai membangun rumah atau mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di daerah yang tidak beresiko terkena dampak pembagunan kembali.  Beberapa lainnya hanya dapat pasrah menunggu kepastian dari proyek pemerintah.

 Dan beberapa lainnya dengan berani tetap memperindah rumah yang telah dibangunnya di atas tanah milik pemerintah. “Sebetulnya kabar ini sudah ada dari sejak bertahun-tahun lalu, tapi kemudian meredup lagi, kemudian ramai lagi, begitu saja seterusnya. Jadi, setiap ganti presiden tuh berbeda-beda kabarnya,” ujar Ambar (52) salah seorang  penduduk setempat.

Patok hasil pengukuran yang sengaja di cabut.
Patok hasil pengukuran yang sengaja di cabut.
Sejak tahun 2017 hingga 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Barat gencar mendorong PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI untuk mereaktivasi delapan  jalur kereta api di Jawa Barat. Ke delapan jalur kereta api  tersebut meliputi, Bogor-Sukabumi dan Sukabumi-Cianjur untuk kemudian Cianjur-Cimahi Ciroyom Bandung, juga rute  Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh Bandung-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari.

Namun yang terealisasi baru jalur Bandung-Cibatu Kota Garut yang rencananya akan diteruskan hingga Cikajang. Kemudian jalur Bogor-Sukabumi, sementara jalur Sukabumi-Cianjur dan nyambung ke Cianjur-Cimahi Ciroyom Bandung sempat dioperasikan namun terhenti kembali karena kondisi jalan yang labil di sejumlah titik.

Kembali pada rencana reaktivasi jalur kereta api Bandung- Rancaekek Tanjungsari, pihak PT KAI telah melakukan pengukur dan meninjau lokasi jalur kereta dan bangunan Stasiun Tanjungsari kembali. Tidak hanya itu, PR KAI juga telah melakukan pemasangan patok-patok berwarna putih dan biru bertuliskan sebuah nomor atau ‘PT KAI’ di beberapa titik sekitar PEPABRI dan di beberapa jalan yang direncanakan akan difungsikan sebagai rel kereta api.

Baca Juga: Benarkah Abattoir Bandoeng di Kota Cimahi Masuk Bangunan Cagar Budaya yang Patut Diselamatkan

Sejak pemasangan patok selesai, hingga saat ini tidak lagi terlihat pergerakan dari pemerintah akan kelanjutan dari proses pembangunan. Kabarnya, pemerintah menilai bahwa kini sudah tidak lagi memungkinkan untuk melakukan pembangunan kembali di salah satu lokasi yang telah ditandai, sehingga proses persiapan pembangunan dihentikan.

Namun, warga tetap berasumsi bahwa kemungkinan besar pembangunan kembali itu direalisasikan meski pada waktu yang belum ditentukan.  “Bahkan sampai dipasang patok-patok juga sebetulnya masih belum pasti berapa puluh tahun kedepan lagi stasiun ini bakal diaktifkan kembali,” kata Ambar mengungkapkan pendapatnya.

Sejalan dengan pendapat Ambar, beberapa warga yang kurang nyaman dengan keberadaan patok penanda di dekat rumahnya memotong dan membuang patok tersebut ke sembarang tempat. Rasa cemas dan harap terus berkelebatan di batin para warga.

Salah satu patok yang dipasang petugas PT KAI saat dilakukan pengukuran kembali pada tahun 2017 lalu sekitar stasiun lama Tanjungsari.
Salah satu patok yang dipasang petugas PT KAI saat dilakukan pengukuran kembali pada tahun 2017 lalu sekitar stasiun lama Tanjungsari.
Meski begitu mereka yakin bahwa jika pun pembangunan kembali benar-benar dilakukan, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengganti kerugian yang dialami warga. Sebagaimana yang diungkapkan Ambar, “Karena ini tanah punya pemerintah dan bukan tanah milik pribadi, jadi pasti yang bakal diganti atau dibayar hanya bangunannya aja, gak dengan tanahnya.”

Warga setempat hanya terus berharap bahwa pembangunan kembali Stasiun Kereta Api Tanjungsari ini tidak dilanjutkan, sehingga mereka dapat tetap tinggal dengan nyaman dan terntram serta dapat mewariskan asetnya kepada keturunan-keturunannya.(Fariha Alghina)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah