Andreas Hugo Pareira, Kasus Halo Halo Bandung Pemerintah Harus Hadir

- 15 September 2023, 03:10 WIB
Partitur lagu Halo Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.
Partitur lagu Halo Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki. /Tangkapanlayar Kumpulan Lagu Nasional/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penjiplakan lagu Halo Halo Bandung di kanal You Tube bukan hanya sekadar pelanggaran hak cipta, namun juga mencederai rasa persaudaraan antar negara. Karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan akan mencederai penghargaan budaya dan kekayaan negara.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira turut menyoroti dugaan penjiplakan lagu nasional perjuangan Indonesia ‘Halo-Halo Bandung’ melalui salah satu kanal Youtube yang berasal dari Negara Malaysia. “Dalam hal ini, saya meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindaklanjuti secara tegas dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia ‘Halo-Halo Bandung’ melalui salah satu kanal Youtube yang berasal dari Negara Malaysia,” kata Andreas Hugo Pareira usai  rapat dengan Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kamis 14 September 2023.

Dikatakan Andreas Hugo Pareira, bagi dirinya kasus penjiplakan lagu Halo Halo Bandung menjadi Hello Kuala Lumpur tidak hanya sekadar pelanggaran hak cipta. “Namun hal ini juga mencederai rasa persaudaraan antar negara, karena karya seni budaya berupa lagu turut menjadi aset berharga yang dimiliki bangsa,” kata Andreas Hugo Pareira.

Baca Juga: Jubir Kemlu Muhammad Iqbal, Kasus Hello Kuala Lumpur Kasus Privat Bukan antar Pemerintah

Ditegaskan Andreas Hugo Pareira, lagu ‘Halo-Halo Bandung’ karya komposer Ismail Marzuki dibuat untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur ketika memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. “ Lagu ini menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” tegas Andreas Hugo Pareira.

Ditegaskan Andreas Hugo Pareira, dalam kasus ini pihaknya berharap Kemendikbudristek melalui Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia. “Kita sangat berharap hal ini dapat diselesaikan,” ujar  Andreas Hugo Pareira.

Dikatakan Andreas Hugo Pareira, bahwa karya seni yang diplagiat atau disalahgunakan akan mencederai penghargaan budaya dan kekayaan negara. Oleh karena itu, menurutnya, dugaan penjiplakan perlu ditindak tegas demi melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.

Menurut Andreas Hugo Pareira, penyelesaian perlu dilakukan agar peristiwa  terus berulang seperti halnya klaim lagu Ras Sayange yang dipergunakan untuk sarana promosi pariwisata Malaysia Truly Asia pada tahun 2017 lalu. Selain itu lagu Rasa Sayange yang merupakan lagu Indonesia asal Maluku diciptakan oleh Paulus Pea dikumandangkan dalam pembukaan SEA Games 2017 saat Malaysia menjadi tuan rumah pergelaran olahraga se-Asia Tenggara tersebut.

Baca Juga: Dirjen Kebudayaan Layangkan Protes Minta YouTube Take Down Lagu Helllo Kuala Lumpur

Ditambahkan Andreas Hugo Pareira, Malaysia juga pernah mengklaim setidaknya 12 warisan budaya Indonesia lainnya sebagai bagian budaya negaranya. Warisan budaya itu, Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lumpia Semarang, alat musik Gordang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x