Diusia 21 Tahun Pemajuan Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cimahi Jalan Ditempat

- 28 Juni 2022, 06:03 WIB
Sendratari Pendekar dari Gunung Bohong, yang dimainkan 20 sanggar tari dan 10 Paguron Pencak Silat di Kota Cimahi turut memeriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke 21.
Sendratari Pendekar dari Gunung Bohong, yang dimainkan 20 sanggar tari dan 10 Paguron Pencak Silat di Kota Cimahi turut memeriahkan Hari Jadi Kota Cimahi ke 21. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

Program pemerintah Kota Cimahi yang direalisasikan dalam kegiatan budaya dan pariwisata hanya sebatas seremonial. Tidak menyutuh pada subtansi yang diamatkan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah, Permendagri dan Perda.

Baca Juga: Babak 8 Besar Piala Presiden 2022, Persib Tanpa Penonton, Bobotoh Ajak Nobar

Kegiatan budaya khususnya hanya dipandang sebagai media hiburan, terkesan impropisasi, disesuaikan selera atau keingin pejabat, atau apa yang dimau kedinasan masing-masing. Sehingga kegiatan tidak menjadi bagian penting dari pembangunan karakter, memperliharkan identitas atau jati diri sebuah kota, peningkatan kunjungan pariwisata, pendapatan pelaku budaya, pendapatan masyarakat dan pendapan daerah.

Tiap momen perayaan hari jadi Kota Cimahi di bidang kebudayaan dan pariwisata seharusnya menjadi bagian penting dalam menunjukan hasil yang telah dicapai dari proses panjang yang dilakukan pelaku budaya, pegiat pariwisata dan pemerintah kota.

Perayaan HUT Cimahi jangan jadi euforia semu, tapi mesti menjadi ajang evaluasi diri ditengah menunjukan keberhasilan maupun kekurangan pada masyarakat sendiri juga masyarakat di luar Kota Cimahi.

Harapan besar pada Pemeritah Kota Cimahi, Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2023-2026 agar lebih diperhatikan. Realisasikan amat perda yang telah dibuat, sebelum dicabut dan ada perda penggantinya.

Bersama berbagai elemen masyarakat susun kembali langkah-langkah strategi pemajuan kebudayaan dan pariwisata. Khusus di bidak kebudayaan, mari kaji atau susun bersama rumusan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Cimahi, karena PPKD yang diwajibkan pemerintah pusat disahkan Walikota, harus menjadi pijakan dalam menjalankan program dan kegiatan budaya dari tahun ketahun.

Selamat HUT ke 21 Kota Cimahi, 21 Juni 2022. Semoga slogan Cimahi Bangkit, Cimahi Maju mewujud bersama visi utama Cimahi Maju, Agamis, Berbudaya dan Sejahtera.***

Hermana HMT, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah