Dimasa Pandemi, Kemenperin Apresiasi Industri Kereta Api

- 15 Desember 2020, 05:30 WIB
ACARA pelepasan tiga lokomotif dan 15 gerbong penumpang produksi PT INKA dikirim ke Philippine National Railways (PNR) dari Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 12 Desember lalu.
ACARA pelepasan tiga lokomotif dan 15 gerbong penumpang produksi PT INKA dikirim ke Philippine National Railways (PNR) dari Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 12 Desember lalu. /Dok. Kemenperin/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi PT Industri Kereta Api (Persero) yang berhasil mengekspor produknya ke Filipina di masa pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa produk dari industri nasional mampu kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar luar negeri.

“PT INKA telah memproduksi lokomotif dan kereta penumpang yang memiliki performa tangguh dan berkualitas, serta membawa ragam fitur yang cukup menarik dan fungsional. Keunggulan inilah yang dimiliki oleh PT INKA, sehingga diminati dan menjadi daya tarik tersendiri bagi costumer mancanegara dan berhasil masuk ke dalam pasar ekspor,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 14 Desember 2020.

Diungkapkan Agus Gumiwang Kartasasmita, sebanyak tiga lokomotif dan 15 gerbong penumpang produksi PT INKA dikirim ke Philippine National Railways (PNR) dari Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 12 Desember lalu.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total Terlihat di Argentina, Penanda Kebaikan

Baca Juga: APG Semeru Diperpanjang

“Industri alat transportasi merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, fokus pengembangan industri kereta api hingga tahun 2035 adalah pengembangan kereta listrik untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita.

Karena itu, menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, berbagai kebijakan strategis telah dijalankan oleh pemerintah, di antaranya terkait penggunaan produk dalam negeri. Pengembangan komponen pendukung, peningkatan kompetensi SDM termasuk dalam hal pengembangan desain dan engineering, serta pemberian insentif.

“Adapun berbagai fasilitas insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri kereta api, antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance. Juga pembebasan Bea Masuk, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), fasilitas National Interest Account (NIA), dan super tax deduction,” papar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: 440 Ribu Nakes dan 23 Ribu Vaksinator Persiapkan Vaksinasi

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah