Bendera Putih Mulai Dikibarkan Pengusaha Hotel dan Restoran di Kota Bandung

- 29 Juli 2021, 17:59 WIB
Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis 29 Juli 2021, sebanyak 600 resoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner serta ketidakmampuan para pengusaha kuliner menghadapi pandemi Covid-19.   
Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis 29 Juli 2021, sebanyak 600 resoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner serta ketidakmampuan para pengusaha kuliner menghadapi pandemi Covid-19.   /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ratusan pemilik dan pengelola hotel dan restoran di Kota Bandung Kamis 29 Juli 2021 mulai mengibarkan bendera putih. Aksi akan dilakukan dalam dua hari menandai protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang dirasakan tidak berpihak kepada pengusaha hotel dan restoran.

“Kalau berdasarkan kesepakatan, kami sekitar 500 hotel dan 600 restoran serta rumah makan akan mengibarkan bendera putih mulai Kamis (29 Juli 2021) hari ini dan berakhir besok Jumat (30 Juli 2021),” terang Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (Akar) Gan Bonddilie yang biasa disapa Bang BondBond, kepada Portal Bandung Timur.

Ditegaskan Gan Bonddilie aksi pengibaran bendera putih yang dilakukan oleh pemilik hotel dan restoran di Kota Bandung merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Akibat sejumlah kebijakan pemerintah, para pengusaha maupun pengelola hotel maupun kuliner mengalami keterpurukan.

Baca Juga: Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Perkuat Testing dan Tracing

“Kami menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 sama sekali tidak pro pengusaha. Padahal pengusaha juga menjalankan usaha untuk membantu pemerintah agar para pekerja tetap memiliki penghasilan dan membantu menanggulangi pengangguran,” ujar  Gan Bonddilie.

Seharusnya dalam kondisi seperti sekarang ini menurut Gan Bonddilie, antara pemerintah dan pelaku usaha tanpa melihat latarbelakang, ada win-win solution. “Karena kita taat menjalankan aturan yang harus diterapkan, sementara pemerintah tidak memerhatikan kami yang taat akan aturan,” ujar Gan Bonddilie.

Bahkan menurut Gan Bonddilie, agar tetap beroperasi pemilik dan pengelola hotel serta restauran memenuhi ketentuan CHSE. Yaitu berupa ketentuan bagi pelaku usaha pariwisata menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Baca Juga: Covid-19 Kota Bandung, Data Harian Positif 645 Kasus, Sembuh 593 Pasien

“Tapi nyatanya kami tetap tidak diperkenankan untuk beroperasi meski sudah menerapkan berbagai aturan pemerintah. Padahal untuk menerapkan aturan, seperti aturan memenuhi CHSE, pengelola atau pemilik melakukan pengadaan peralatan yang tidak murah,” pungkas Gan Bonddilie, yang berharap aksi yang mereka lakukan diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x