Objek Wisata di Jawa Barat Sudah Boleh Beroperasi, Mana Saja

- 27 Agustus 2021, 23:54 WIB
Objek wisata Rancabuaya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut. Berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021 Kabupaten Garut salah satu dari empat wilayah di Jawa Barat masuk Level 2 dan sektor wisata diperbolehkan beroparasi.
Objek wisata Rancabuaya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut. Berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021 Kabupaten Garut salah satu dari empat wilayah di Jawa Barat masuk Level 2 dan sektor wisata diperbolehkan beroparasi. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, ada empat wilayah yang diperbolehkan sektor pariwisata beroperasi. Pengelola wisata diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

“Setidaknya ada empat wilayah yang masuk dalam Level 2 di Jawa Barat, maka untuk sektor pariwisata di wilayah ini sudah boleh beroperasi. Keempat daerah yang kini masuk Level 2 tersebut Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan persnya yang dilakukan secata virtual Jumat 27 Agustus 2021.

Disampaikan  Ridwan Kamil, karena masuk dalam Level 2 artinya destinasi wisata yang berada di wilayah itu sudah boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.  "Yang penting pengelola memabatasi diri, mengecek, kepala daerah mengawasi bertanggungjawab terhadap pembukaan wisata dengan perlahan. Intinya jangan euforia, dikit-dikit aja," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Mural Kritik Politik, Akibat Kurang Ruang Dialog Seniman dan Budayawan dengan Fasilitas Pemerintah

Sementara  untuk wilayah yang masih berada di level 3 dan 4, menurut Ridwan Kamil,  bisa menahan diri untuk tidak membuka tempat wisata. “Namun, beberapa industri penunjang industri pariwisata seperti hotel dan restoran sudah diberikan relaksasi, seperti halnya di Kota Bandung,” terang Ridwan Kamil.

Dikatakan Ridwan Kamil, pihaknya sudah mengajukan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Panjaitan agar PPKM bisa berjalan secara mikro di level kecamatan. "Di Bogor misalnya level tiga, tapi pasti ada yang level satu di tingkat kecamatan, sehingga ekonomi sekolah bisa lebih leluasa. Aspirasi ini akan dibahas," ujar Ridwan Kamil.

Sementara secra terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik, pihaknya akan mengantisipasi fenomena revenge tourism. Dedi Taufik menyoroti beberapa hal yang disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengenai potensi timbulnya 'revenge tourism' atau wisata balas dendam, akibat aktivitas wisata yang terhalang karena pembatasan sosial. 

Baca Juga: Malam Ini Kick Off BRI Liga 1 Dimulai, Sementara Tiga Pertandingan

Dikatakan Dedi Taufik, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai. Ia berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan berbagai relaksasi yang sudah mulai diberikan pemerintah.

"Kekhawatiran dari Pak Sandiaga Uno itu kami pahami, karena memang Covid-19 itu menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan disparbud tingkat kabupaten kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah," ujar Dedi Taufik.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x