Hore, Mulai Hari Ini Bioskop Dibuka dengan Kapasitas 70 Persen

- 24 Oktober 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi tempat duduk bioskop. Mulai hari ini kapasitas penonton bioskop di Kota Bandung diperbolehkan 70 persen.
Ilustrasi tempat duduk bioskop. Mulai hari ini kapasitas penonton bioskop di Kota Bandung diperbolehkan 70 persen. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemeritah Kota Bandung dalam upaya relaksasi pemulihan perekonomian masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai izinkan bioskop beroperasi dengan 70 persen pengunjung. Pelaksanaan relaksasi PPKM Level 2 di Kota Bandung berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan bahwa mulai Minggu 24 Oktober 2021 kapasitas penonton bioskop di Kota Bandung yang sebelumnya 50 persen sudah diperbolehkan 70 persen. “Hal ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang kapasitas bioskop yang aturan sebelumnya kapasitas bioskop hanya diizinkan 50 persen, kini boleh 70 perseb,” terang Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung.

Hanya saja menurut Ema Sumarna, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola bioskop terkait dengan lay out tempat duduk. “Karena lay out untuk 50 persen mudah saja dilakukan dengan selang-seling satu bangku kosong, kalau 70 persen seperti apa,” ujar Ema Sumarna.

Baca Juga: Salah Kenakan Gaun Bolong, Bintang TikTok Dunia Tefi Pessoa Mengaku Ngeri dan Malu

Dalam pelaksanaannya nanti menurut Ema Sumarna, ada kemungkinan beberapa kursi yang tidak diselingi kursi kosong. “Ini yang harus dipikirkan bersama karena pasti ada yang couple atau berdampingan dan ada yang single diselang satu kursi kosong, harus diupayakan bagaimana agar tidak terjadi transmini yang diharapkan,” ujar Ema Sumarna.

Karenanya menurut Ema Sumarna, untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan pihak pengelola dan petugas bioskop harus senantiasa menjaga dan mengawasi agar jangan sampai adanya penonton yang berdampingan. “Kita juga berharap kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan selalu menjalankan protokol kesehatan, apalagi saat ini anak-anak juga mulai diperbolehkan masuk ke bioskop atau mal,” ujar Ema Sumarna.

Ditegaskan Ema Sumarna, dalam melaksanakan relaksasi PPKM Level 2 pihaknya akanbersikap tegas terhadap para pelaku usaha maupun masyarakat yang melakukan pelanggaran. “Karenanya kami sangat harapkan agar pelaku usaha maupun masyarakat mentaati aturan yang berlaku, jangan sampai melakukan pelanggaran yang merugikan pihak pengusaha maupun pelanggar dan masyarakat lainnya,” pungkas Ema Sumarna. (heriyanto)***  

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x