Kesetaraan Gender Dalam Transformasi Ekonomi Digital dan Inklusi Keuangan, Jadi Fokus Pemerintah

- 1 November 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi kesetaraan gender dalam transformasi ekonomi digital.
Ilustrasi kesetaraan gender dalam transformasi ekonomi digital. /Pixabay/Geralt/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada perempuan lebih berat dibandingkan dengan laki-laki. Kesenjangan gender yang sebelumnya telah menunjukkan perbaikan, kembali melebar.

“Secara global rata-rata kesenjangannya adalah 68 persen. Ini artinya perlu 135,6 tahun untuk menutup kesenjangan gender di dunia,” ujar Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Muhammad Ihsan pada Webinar ‘Transaksi Non Tunai, Mudah, Cepat, dan Terjangkau’.

Dikatakan Muhammad Ihsan, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen dan berupaya mewujudkan kesetaraan gender dalam transformasi ekonomi digital dan inklusi keuangan. Salah satunya melalui strategi edukasi dan literasi bagi masyarakat khususnya perempuan pelaku usaha, untuk meningkatkan akses terhadap transaksi non tunai yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Merangkak Naik, Hasil PCR PTM Terbatas Salah Satunya

“Hal ini bertujuan untuk membuat masyarakat terutama perempuan dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi, demi memulihkan perekonomian keluarga dan bangsa pasca pandemi Covid-19. Karena pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada perempuan lebih berat dibandingkan dengan laki-laki, kesenjangan gender yang sebelumnya telah menunjukkan perbaikan, kembali melebar,” ujar Muhammad Ihsan.

Komitmen Pemerintah Indonesia menurut Muhammad Ihsan, fokus pada upaya prioritas untuk memperluas akses keuangan formal bagi masyarakat khususnya perempuan demi mendukung pembangunan nasional. Kebijakan peningkatan akses layanan keuangan formal tersebut diharapkan dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terutama dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas serta mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.

Dalam hal kesetaraan gender tersebut, menurut Muhammad Ihsan, diantaranya terjadi pada akses terhadap produk dan layanan keuangan formal. Untuk menangani persoalan ini, diperlukan upaya bersama melalui sinergi semua pihak untuk meningkatkan akses perempuan kepada layanan keuangan formal melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga: La Nina Datang, BNPB Minta Daerah Waspada Dampaknya

Perempuan menjadi salah satu sasaran dalam strategi keuangan inklusif melalui SNKI Perempuan yang diluncurkan Pemerintah pada 2020. “Melalui SNKI, Pemerintah telah menargetkan peningkatan inklusi keuangan menjadi 90 persen pada 2024 mendatang. Untuk itu, perlu adanya strategi edukasi, literasi, dan inklusi keuangan, agar tercipta masyarakat yang well literate dan financially inclusive yang pada akhirnya turut mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia.

Hasil survei Global Findex dari The World Bank Group, secara global menunjukan bahwa jumlah laki-laki yang memiliki rekening lebih tinggi dibandingkan perempuan, yaitu 72,2 persen banding 64,8 persen. Sejak 2011, secara keseluruhan kesenjangan gender dalam keuangan inklusif tetap sama, yaitu 7 persen.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah