Menaker Ida, Langkah Agar BSU Cepat Cair

- 2 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan upaya penyelesaian administrasi untuk  mempercepat penyaluran BSU 2022
Ilustrasi pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan upaya penyelesaian administrasi untuk mempercepat penyaluran BSU 2022 /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 terus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosisal dan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan persnya terkait dengan persiapan penyaluran BSU tahun 2022.

Sejumlah langkah untuk penyaluran BSU yang terus dilakukan Kemenaker menurut Ida Fauziyah, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU.

Baca Juga: Buntut Kasus HIV/AIDS di Jawa Barat Meningkat Kemenkes Alokasikan 400 Ribu Kondom

Selain itu juga berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait pemadanan data. “Kita terus melakukan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait seperti dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, Kemenaker  juga menurut Ida Fauziyah, melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Buktikan Kecelakaan Truk Maut di Jalan Raya Sultan Agung Kota Bekasi Dirlantas Polda Metro Jaya Lakukan Ini

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkas Menaker Ida Fauziyah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x