Yana Mulyana, Soal Thrifting Kota Bandung Ikut Aturan Pemerintah Pusat Ajah

- 19 Maret 2023, 10:01 WIB
Seorang ibu tengah membeli pakaian impor yang banyak didatangkan dari Cina  di pasar mingguan Taman Cihapit Kota Bandung.  Regulasi larangan thrifting barang impor barang atau pakaian bekas akan sangat berpengaruh pada pedangan pakaian.
Seorang ibu tengah membeli pakaian impor yang banyak didatangkan dari Cina di pasar mingguan Taman Cihapit Kota Bandung. Regulasi larangan thrifting barang impor barang atau pakaian bekas akan sangat berpengaruh pada pedangan pakaian. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wali Kota Bandung Yana Mulyana katakan masalah thrifting akan ikuti regulasi pemerintah pusat. Karena regulasi bukan hanya sekadar larangan, tapi ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku usaha.

"Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait pelarang impor barang bekas oleh Presiden RI Joko Widodo.

Disampaikan Yana Mulyana kepada wartawan disela acara Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada. Karena regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan, tapi juga ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.

Baca Juga: Toko Jual Bahan Kecantikan dan Obat Khusus Orang Dewasa Ternyata Ngecer Jual Tramadol dan Trihexyphenidyl

"Misalnya kita bisa latih mereka untuk memproduksi barang lokal sendiri. Nanti ini harus dikoordinasikan juga dengan dinas terkait dan pemerintah pusat," ujar Yana Mulyana.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Atthauriq menuturkan, sesuai dengan arahan presiden, regulasi larangan thrifting lebih kepada impor barang atau pakaian bekas.

"Itu ada aturannya. Dan itu yang harus ditegakkan. Karena pada saat sudah masuk ke level teknis, kita juga sulit untuk membedakan mana pakaian bekas impor dan lokal," ungkap Eric.

Oleh marena itu, ia merasa perlu sinergisitas bersama dan butuh kerja sama dalam menjalankan regulasi tersebut. Sebab kewenangannya bukan murni berada di tangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Rumah Pompa Cironggeng Berfungsi, Banjir Cingingsed Cepat Surut

Apalagi pascapandemi ini ekonomi sedang proses pemulihan, tapi regulasi juga tetap harus ditegakkan. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x