Ribuan Koperasi di Kabupaten Cianjur Tidak Aktif, Ini Faktor Penyebabnya

- 1 Februari 2024, 20:44 WIB
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana saat memberikan keterangan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana saat memberikan keterangan. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

Nana menuturkan sejauh ini memang cukup banyak koperasi simpan pinjam yang belum mengurus perizinan. Terlebih dengan regulasi Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8/2023, koperasi simpan pinjam harus menjaminkan modal ke perbankan sebesar Rp500 juta.

"Bisa jadi ini menjadi kendala bagi koperasi mengurus perizinan. Apalagi saat ini kebanyakan merupakan USP (unit simpan pinjam) yang belum tentu memiliki modal sebesar itu," terangnya.

Nana menyebut hingga saat ini jumlah KSP di Kabupaten Cianjur yang sudah mengurusi perizinan baru sekitar 8 unit. Sementara bagi USP rata-rata nempel di koperasi yang sudah berjalan sebelumnya. "Karena itu perlu pembenahan termasuk meningkatkan inovasi, kemitraan, juga memperkuat akses terhadap teknologi dan informasi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x