Ini, Cara Registrasi Imei Polsel Asal Luar Negeri

- 24 November 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi registrasi IMEI.
Ilustrasi registrasi IMEI. /Pixabay/Dean Moriarty /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah telah memberlakukan peraturan mengenai pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat seluler yang tidak terdaftar pada Oktober lalu. Bahkan otomatis Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) mulai berjalan di Kemenperin dan terintegrasi penuh ke operator-operator seluler yang ada di Indonesia.

Artinya, bila kita membawa sebuah unit ponsel yang dibeli di luar negeri kadang tidak lagi semudah sebelum peraturan berlaku. Apabila kita membawa unit ponsel dari luar negeri apakah masih bisa digunakan di Negara kita? Bagaimana cara agar ponsel tersebut dapat digunakan disini.

Terlebih dahulu yang harus diketahui adalah,  kita harus pastikan bahwa jaringan ponsel yang kita bawa tersebut sesuai dengan jaringan yang ada di Indonesia. Rata-rata hampir semua Negara di dunia memiliki jaringan yang hampir sama dengan Negara kita. 

Baca Juga: Potensi Bencana Alam Kabupaten Bandung Tinggi, Penyelamatan Nyawa Diutamakan

Baca Juga: UU 8 Tahun 2016 Perubahan Paradigma Penyandang Disabilitas

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Lebh Rendah Dari Dunia

Untuk jaringan GSM yang ada di Negara kita adalah 900Mhz, 1800Mhz dan 1900Mhz.  Kecuali untuk Negara Jepang dan Amerika menggunakan frekwensi 700Mhz atau 2100Mhz.

Setelah frekwensinya sesuai barulah kita mempelajari cara untuk meregistrasi IMEI di Indonesia. Sebagaimana dikutip dari halaman resmi web milik Bea Cukai pertama-tama bukalah halaman weh IMEI Registration Form di web tersebut.

Isilah mulai dari data diri secara lengkap hingga data list barang bawaan setelah semua terisi anda akan mendapatkan QR code dan Registration ID. Sesampainya di Indonesia baik itu dipelabuhan, bandara dan lainnya langsung menuju pemeriksaan Bea Cukai lalu tunjukkan QR Code dan Registration ID tadi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x