Sebanyak 161 Orang WNI di Sarawak Malaysia di Deportasi Melalui Entikong, Kalimantan Barat.

- 21 Februari 2021, 06:00 WIB
Warga Negara Indonesia mengantri bergiliran memasuki pintu pemeriksaan perbatasan Malaysia- Indonesia di  Entikong, Kalimantan Barat. 
Warga Negara Indonesia mengantri bergiliran memasuki pintu pemeriksaan perbatasan Malaysia- Indonesia di  Entikong, Kalimantan Barat.  /foto dokumen kjri kuching malaysia/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 161 orang Warga Negara Indonesia dari wilayah Sarawak, Malaysia berhasil dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching. Selama berada dalam penahanan Depo Tahanan Imigresen ke  161 WNI mendapatkan pendampingan dari KJRI hingga akhirnya bisa dipulangkan.

Pemulangan ke 161 orang WNI pada Kamis 18 Ferbuari waktu setempat terdiri atas 132 orang laki-laki dan 29 orang perempuan berasal dari Depo Tahanan Imigresen Bekenu. Sementara 40 orang  ari Depo Imigrasi Semujan, Serian, Sarawak  terdiri dari 29 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

Baca Juga: Lebih dari 62 Tahun Amerika Serikat Lakukan Blokade Ekonomi, Indonesia Dukung Perekonomian Kuba

Seluruh WNI telah  diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong Kalimantan Barat. Kegiatan pemulangan WNI/PMI-B melalui PLBN Entikong berjalan lancar berkat kerjasama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Pos CIQ Tebedu Sarawak serta semua pihak di PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (heriiyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah