PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 161 orang Warga Negara Indonesia dari wilayah Sarawak, Malaysia berhasil dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching. Selama berada dalam penahanan Depo Tahanan Imigresen ke 161 WNI mendapatkan pendampingan dari KJRI hingga akhirnya bisa dipulangkan.
Pemulangan ke 161 orang WNI pada Kamis 18 Ferbuari waktu setempat terdiri atas 132 orang laki-laki dan 29 orang perempuan berasal dari Depo Tahanan Imigresen Bekenu. Sementara 40 orang ari Depo Imigrasi Semujan, Serian, Sarawak terdiri dari 29 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.
Baca Juga: Lebih dari 62 Tahun Amerika Serikat Lakukan Blokade Ekonomi, Indonesia Dukung Perekonomian Kuba
Seluruh WNI telah diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong Kalimantan Barat. Kegiatan pemulangan WNI/PMI-B melalui PLBN Entikong berjalan lancar berkat kerjasama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Pos CIQ Tebedu Sarawak serta semua pihak di PLBN Entikong, Kalimantan Barat. (heriiyanto)***