Ulah Hacker Bjorka Bikin Pemerintah Makin Gerah, Aparat Akan Memburu Pelakunya

- 11 September 2022, 07:30 WIB
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono /Sekretarat Presiden

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah sepertinya sudah semakin gerah oleh aksi hacker Bjorka yang meretas sejumlah data dokumen rahasia milik pemerintah.  Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan, tindakan Bjorka telah melanggaran UU ITE. Ia pun memastikan aparat penegak hukum akan memburu pelakunya.

"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, mengenai aksi hacker Bjorka yang mengklaim telah meretas sejumlah data dokumen rahasia, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu, 10 September 2022.

Baca Juga: BSU Pekerja 2022 Cair Senin, Cek Saldo Rekening Tapi Hanya di 4 Bank Ini

Dari hasil penelusuran aksi hacker Bjorka, sedikitnya ada 6 database yang diunggah di akun Bjorka dan ditawarkan di laman web forum hacker yang beralamat di breached.to itu.

Bahkan dari 6 bundel data rahasia yang diunggah dan ditawarkan di laman web forum hacker breached.to ersebut, aksi hacker Bjorka memberikan data sample atau spolier secara gratis.

Terkait hal tersebut, Heru Budi Hartono menegaskan, tangkapan layar mirip surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi yang bocor di Web forum hacker adalah informasi bohong. Menurut dia, sebenarnya tak ada dokumen yang bocor ke peretas itu.

Baca Juga: Hadapi Arema FC, Persib Bandung Boyong 20 Pemain, Beckham dan Kambuaya Siap Tampil

"Tidak ada isi surat-surat yang bocor," tegas Heru Budi Hartono.

Ia menjelaskan, UU ITE adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, P
Penyebaran berita bohong dilarang dalam UU ITE.

Diberitakan sebelumnya,  Hacker Bjorka mengklaim dirinya memiliki database surat berlabel rahasia untuk presiden Jokowi pada periode 2019-2021. Ia Menyatakan, bundel database yang berisi surat menyurat rahasia kepada Presiden Jokowi tersebut didapatnya dari Badan Intelejen Negara (BIN).

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x