PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktur RS Pusat Otak Nasional, Mursyid Bustami menegaskan tidak benar vaksinasi Covid-19 dapat menyebabkan efek samping pendarahan dalam tubuh atau pembuluh darah pecah. Efek samping vaksin sifatnya masih sangat ringan dan mudah diatasi serta biasanya tidak berlangsung lama, maksimal 2 hari pasca penyuntikan vaksin.
Hal tersebut disampaikan Direktur RS Pusat Otak Nasional, Mursyid Bustami terkait beredar informasi di jejaring media sosial bahwa vaksinasi Covid-19 dapat menyebabkan terjadinya pendarahan dalam tubuh atau pembuluh darah pecah sebagai efek samping dari pelaksanaan vaksin.
Ditegaskan Mursyid Bustami sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id., bahwa hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang kuat dan valid yang menunjukkan ada kaitan antara pemberian vaksinasi Covid-19 dengan terjadinya pecahnya pembuluh darah.
“Terkait adanya info bahwa vaksin berisiko menyebabkan stroke pendarahan otak, kami klarifikasi bahwa secara ilmiah pun tidak ada hubungan antara stroke pendarahan dengan vaksin Covid-19,” tegas Mursyid Bustami.
Dikatakan Mursyid Bustami, efek samping yang mungkin timbul sifatnya masih sangat ringan dan mudah diatasi. Seperti demam, nyeri, mengantuk, lapar dan lain sebagainya.
“Efek samping yang ditimbulkan biasanya masih ringan dan mudah diatasi. Biasanya tidak berlangsung lama, maksimal 2 hari pasca penyuntikan vaksin,” tambah Mursyid Bustami.
Selama ini menurut Mursyid Bustami, sekitar 20 persen stroke pendarahan disebabkan karena adanya penyumbatan pada pembuluh darah dengan penyebab utamanya karena tingginya faktor risiko tertentu. Bukan disebabkan setelah penderita mendapatkan vaksin Covid-19. (heriyanto)***