Mengenal 18 Jenis Warna Krem yang Bisa Jadi Pilihan dalam Berbusana

- 13 Januari 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi warna.
Ilustrasi warna. /pixabay/gerald/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Warna Krem memang menjadi warna yang cukup favorit dan banyak dipakai oleh semua kalangan laki-laki mapun perempuan. Warna krem ternyata tidak hanya satu jenis melainkan sangat variatif.

Setidaknya ada 18 Jenis Warna Krem yang dikenal di kalangan para disainer, mulai dari warna krem muda sampai ke wrna krem tua. Warna krem standar merupakan campuran dari warna coklat, putih dan kuning dengan perbandingan 1:5:1 untuk masing-masing warna.

Semua warna krem memiliki istilah atau sebutan tersendiri. Istilah tersebut adalah, Paper Beige dengan kode warna #dcbfa6, Unbleached Silk dengan kode warna #ffddca, Ecru dengan kode warna #c2b280, Mode Beige dengan kode warna #967117, Beige Ganesh dengan kode warna #cfb095, Birch Beige dengan kode warna #d9c3a1, Candlelit Beige dengan kode warna #f1ede0, Honey Beige dengan kode warna #f3e2c6 dan Mesa Beige dengan kode warna #f2ebd6.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Ardhito Pramono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Namun demikian semua warna krem tersebut, dikenal sebagai warna yang yang lembut, tenang, serta nyaman untuk digunakan di berbagai media baik kain, interior maupun eksterior.

Warna krem saat ini sedang menjadi trending topik berkaitan dengan rencana kepolisian yang akan kembali mengubah warna seragam Satpam. Kepolisian telah merencanakan mengganti warna seragam Satpan dengan warna krem karena warna seragam Satpam yang digunakan saat ini, sangat mirip dengan warna seragam polisi yang dapat membingungkan masyarakat.

Namun demikian, belum diketahui kapan pergantian warna seragam satpam itu akan dilakukan, karena diakui masih dalam proses pengkajian.

 Baca Juga: Urang Majalaya Mana Suaranyaaaa, Sampah di TPS Majalaya Kembali Menggunung

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 12 Januari 2021.

Menurutnya, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah