Sepanjang Hari Kota Bandung dan Sekitarnya Akan Berpayung Awan

- 2 Maret 2022, 06:00 WIB
Kota Bandung dan sekitarnya sepanjang Rabu 2 Maret 2022 diperkirakan  BMKG akan  dipayungi awan dengan suhu udara mencapai 31 derajat celcius.
Kota Bandung dan sekitarnya sepanjang Rabu 2 Maret 2022 diperkirakan BMKG akan dipayungi awan dengan suhu udara mencapai 31 derajat celcius. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam prakiraan cuaca Rabu 2 Maret 2022 untuk Kota Bandung dan sekitarnya sepanjang hari akan dipayungi awan. Suhu udara akan dirasakan dingin pada dinihari hingga pagi menjelang siang, dan siang menjelang sore terasa hangat.

Dikutip Portal Bandung Timur dari laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), prakiraan cuaca wilayah Kota Bandung dan sekitarnya pada dinihari akan berawan dengan suhun 21 derajat celcius dengan kelembaban udara 95 persen. Pada pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan dengan suhu 24 derajat celcius  dan kelembaban udara 80 persen disertai  angin berkecepatan 10 kilometer perjam dari arah barat laut

Cuaca berawan masih terjadi sepanjang pagi menjelang siang pukul 10.00 WIB dan pada siang hari pukul 13.00 WIB serta sore hari pukul 16.00 WIB. Suhu udara berkisar 26 derajat celcius hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban udara 75 persen  dan angin berkepatan 10 kilometer perjam dari arah barat.

Baca Juga: David da Silva Ciptakan Brance Penuhi Ambisi Persib Bandung

Sementara sepanjang malam hari udara di Kota Bandung akan terasa sejuk dengan suhu mencapai 25 derajat celcius dan kelembabab udara 85 persen disertai angin dengan kecepatan 10 kilometer perjam dari arah barat. Menjelang tengah malam cuaca akan cerah berawan dengan suhun 23 derajat celcius dan kelembaban udara 90 persen.

Perkiraan cuaca dikeluarkan BMKG berdasarkan teknologi pemodelan prediksi cuaca berbasis komputer model Numerical Weather Prediction (NWP). Perkiraan cuaca dibuat forecaster (prakirawan cuaca)dikeluarkan setiap pagi hari untuk waktu 1 x 24 jam. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah