Jadwal Sholat untuk Kota Bandung dan Sekitarnya, 27 Jumadil Akhirah 1444 Hijriah 20 Januari 2023 Masehi

- 20 Januari 2023, 02:48 WIB
Warga berduyun-duyun mengunjungi Masjid Al Jabbar di Cimincrang Gedebage Kota Bandung.
Warga berduyun-duyun mengunjungi Masjid Al Jabbar di Cimincrang Gedebage Kota Bandung. /Portal Banudng Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu,  Rasulullah Shallahu allaihi wassalam bersabda “Kullu khuthwaatin yakhthuuha ila as-shalaati yuktabu lahu biha hasanatun wa yumha anhu biha sayyi-atun.”  Artinya,   “Setiap langkah menuju tempat sholat (masjid) akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.”

Dalam hadist lainnya, yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa  Rasulullah Shallahu allaihi wassalam bersabda, “Wa kullu khuthwatin yakhthuha ila as-shalaati shadaqatun.” Yang artinya: “Setiap langah berjalan untuk menunaikan sholat adalah sedekah.”   

“Selain keutamaan sholat fardu yang dalam hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ada banyak hadist tentang keutamaan sholat.  Khususnya mengerjakan sholat secara berjamaah di masjid,” ujar Ustad Didi Saefulloh seorang pemuka agama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Baca Juga: Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi, Namun Kasus Pidana Tetap Jalan

Seperti dalam sebuah hadist riwayat Imam Muslim disampaikan dari Abu Huroiroh, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasululloh, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Dan dirinya meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu Allaihi Wassalam untuk tidak sholat berjama’ah dan agar diperbolehkan sholat di rumahnya.

Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu telah beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?”, Ia menjawab, “Ya”, Rasulullah bersabda, “Penuhilah seruan (adzan) itu.” 

Dalam hadist riwayat Imam Muslim ini menunjukan bahwa kepada orang buta saja yang tidak memiliki penunjuk jalan itu tidak ada rukhsoh (keringanan) baginya. “Maka untuk orang yang normal lebih tidak ada rukhsoh lagi baginya,” ujar Ustad Didi Saefulloh seorang ulama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung. 

Hadist lainnya terkait shalat fardu berjamaah diriwayatkan At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud, hadist tersebut berbunyi yang artinya;  dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda, Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah akan dilipat-gandakan 25 (dua puluh lima) kali lipat daripada shalat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Kecewa, Richard Eliezer Dihukum Lebih Berat

Yang demikian itu, apabila seseorang berwudhu’, lalu ia menyempurnakan wudhu’nya, kemudian keluar menuju ke masjid, tidak ada yang mendorongnya untuk keluar menuju masjid kecuali untuk melakukan shalat.”

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x