Cuti Bersama di Ubah, Semula 4 Hari Menjadi 5 Hari Agar Mudik Tidak Tejebak Kemacetan

- 1 April 2023, 04:10 WIB
Musim mudik Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, pada tahun 1444 hijriah- 2023 Masehi berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri disepakati cuti bersama 5 hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Musim mudik Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, pada tahun 1444 hijriah- 2023 Masehi berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri disepakati cuti bersama 5 hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi semula 4 hari pada tanggal 21 hingga 26 April 2023 di ubah jadi 5 hari mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” terang Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Sabtu 1 April 2023.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan Muhadjir Effendy, usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi Suarat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB 3 Menteri dengan nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Maung Bandung Tidak Berkutik di Tekuk Macan Kemayoran 0-2 di Stadion Patriot Candrabhaga

Disampaikan Menko PKM Muhadjir Effendy, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula 4 hari menjadi 5 hari. Cuti bersama yang semula pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujar Menko PKM Muhadjir Effendy.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama tersebut menurut Menko PKM Muhadjir Effendy, dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

Baca Juga: Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terus Ditelusuri Tim Penyidik

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x