Begini Berpuasa di Bulan Syawal

- 23 April 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi amalan berpuasa di bulan Syawal. Berpuasa di bulan Syawal diawali dengan menyelesaikan puasa tanggungan atau qodho kemudian berpuasa selama 6 hari berturut-turut atau selisih waktu.
Ilustrasi amalan berpuasa di bulan Syawal. Berpuasa di bulan Syawal diawali dengan menyelesaikan puasa tanggungan atau qodho kemudian berpuasa selama 6 hari berturut-turut atau selisih waktu. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ada sebuah hadist sangat populer dikalangan alim ulama dalam mengingatkan umat Muslim untuk senantiasa melaksanakan ibadah. Hadist tersebut merupakan hadisrt Qudsi riwayat Imam Bukhari, yang artinya; Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam bersabda,“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.”

Demikian pula halnya dengan ibadah yang harus tetap dilaksanakan untuk tetap mendapat cinta Allah Subhanahu Wa Ta’ala selepas bulan suci Ramadan, yang diantaranya melaksanakan ibadah puasa di bulan Syawal. Sebagaimana hadist riwayat Tirmidzi yang menyebutkan tentang  pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam bersabda;  “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …”

Ada salah satu hadist berpuasa di bulan Syawal yang sangat populer, yaitu hadist riwayat Imam Muslim, yang artinya “Dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam bersabda  Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.”

Dalil berpuasa di bulan Syawal disunnahkan juga disebutka dalam madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Sedangkan  Imam Malik memakruhkannya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsyakiyah untuk Kota Bandung dan sekitarnya 2 Syawal 1444 Hijriah Minggu 23 April 2023

“Sebagaimana kata Imam Nawawi Rahimahullah, pendapat dalam madzhab Syafi’i yang mensunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya,” ujar Ustad Didi Saefulloh seorang pemuka agama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung terkait selisih pendapat tetang puasa sunnah di bulan Syawal.

Ustad Didi Saefulloh mengutip salah satu hadist dari hadist riwayat Ibnu Majah, yang artinya; Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”

Mengenai cara puasa Syawal, Ustad Didi Saefulloh mengutip pendapat  Imam Ibrahim Al-Baijuri yang menyebutkan bahwa yang lebih utama, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah sholat Id (2 Syawal).

Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak pada tanggal 2 Syawal (tidak muttashil). Juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun.

Baca Juga: Puasa 1444 Hijriah Tahun 2023 Masehi Diselenggarakan Serentak Semua Umat Muslim di Tanah Air

Ustad Didi Saefulloh juga mengutip pendapat Imam Ar Ramli tentang kenapa  mengerjakan puasa Syawal disegerakan setelah 1 Syawal dan lebih utama. “Pendapat Imam Ar-Ramli Rahimahullah mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fitri lebih utama dikarenakan, lebih segera dalam melakukan ibadah dan supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa,” ujar Ustad Didi Saefulloh.

Sebagaimana dalil tersebut ada baiknya puasa Syawal dilaksanakan setelah 1 Syawal atau pada tanggal 2 Syawal. Namun demikian bagi yang memiliki tanggungan puasa, maka pelaksanaan puasa Syawal dilakukan setelah melaksanakan Qodho atau puasa tangganggungan dan baru diperbolehkan melaksanakan puasa Syawal.

Seperti halnya mengerjakan puasa di bulan Ramadan, untuk berpuasa di bulan Syawal diawali dengan niat berpuasa.  Niat berpuasa bisa dilaksanakan malam hari sebelum tidur atau saat akan melaksanakan sholat subuh dengan niat; Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala,. Yang artinya; Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Taala.  

Atau bilamana terlambat terbangun dan pada pagi atau siang hari  belum berniat, maka melafalkan niat;  Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adai sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala. Yang artinya; Au berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah Taala.

Berbeda dengan puasa di bulan Ramadan, untuk melaksanakan puasa di bulan Syawal dapat melaksanakan makan sahur ataupun tidak. “Namun untuk kekhusyuan sangat dianjurkan makan sahur, meskipun hanya sekedar minum dan makan alakadarnya,” ujar Ustad Didi Saefulloh. 

Hal lainnya, puasa bisa dibatalkan di tengah hari karena alasan tertentu sebelum datangnya waktu Magrib. “Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam pernah menegur sahabatnya saat bertamu dan disuguhi makanan tapi ia menolak karena ia sedang berpuasa sunah. Nabi pun memintanya membatalkan dan mengqadhanya di lain hari. Para ulama juga berpendapat, membatalkan puasa sunah untuk menyenangkan hati atau idkhalus surur tuan rumah adalah sunnah sebagaimana perintah Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam, dan bahkan dalam kondisi seperti ini dikatakan, pahala membatalkan puasa lebih utama daripada pahala berpuasa,” ujar Ustad Didi Saefulloh.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x