Sebelumnya, untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid 19, pegawai OJK telah mengumpulkan dana sebesar Rp20,6 miliar. Pengupulan dana tersebut berasal dari gaji pegawai yang disisihkan sejak Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Menparekraf Dorong Quality Tourism
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Kemenparekraf Gelar Anugerah BBI 2020
Baca Juga: Tim Basket Porpemda Kab. Kuningan dan Pemprov Jabar Bermain Imbang
Perayaan HUT ke-9 OJK kali,Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, meluncurkan aplikasi UMKM-MU. Sebuah platform digital dalam bentuk website dan mobile app yang dikembangkan OJK untuk membantu UMKM binaan dalam memperluas akses pasar secara digital.
"Harapan kami, UMKM-MU ini dapat menjadi bahtera yang mampu membawa UMKM Indonesia menjadi usaha yang berdaya saing tinggi dan terus tumbuh menopang perekonomian Indonesia," pungkas Wimboh Santoso, sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari situs resmi OJK.(jodi prabowo)***