Di Palembang, Diresmikan Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia

- 29 November 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi mal pelayanan publik terbesar di Palembang.
Ilustrasi mal pelayanan publik terbesar di Palembang. /Dok. Humas Kemenpan RB/

Baca Juga: Bertepatan Dengan Hari Anti Korupsi, Pilkada Serentak Harus Jadi Ajang Introspeksi

Bertempat dii pusat pelayanan modern, disuguhkan 373 jenis layanan dari 28 instansi.  Unit layanan yang sudah tergabung dengan MPP ini antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BPOM, PT Pos, PT Taspen, Pegadaian, Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, Polresta, Samsat, Imigrasi, Kementerian Agama, Ombudsman RI, Kanwil Pajak, ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi, PUPR, BPPD Kota dan Provinsi, Kesbangpol dan Disnaker, Disdukcapil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Ikatan Arsitek dan PMI.

Sementara Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menambahkan, kelebihan MPP Palembang, juga menyediakan sejumlah layanan unik lainnya. “Diantaranya layanan pijat urut tunanetra, sudut UMKM, layanan Ombudsman, layanan konsultasi terdigitalisasi, photobooth yang terkoneksi dengan seluruh layanan, layanan konsultasi hukum, dan ruang komunitas,” terang Herman Deru.

Baca Juga: Bertepatan Dengan Hari Anti Korupsi, Pilkada Serentak Harus Jadi Ajang Introspeksi

Baca Juga: Di PMI, Ikhlas Menjadi Investasi

Selain layanan administrasi, perizinan dan non-perizinan, menurut Herman Deru, MPP Palembang, juga disediakan berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Diantaranya, Drive Thru SIM dan STNK, layanan antrean terintegrasi, layanan khusus disabilitas, layanan investasi, layanan mandiri, balai nikah gratis, area bermain anak, ruang laktasi, ruang rapat kapasitas gratis, arena/sudut baca, dan layanan foto digital gratis.

Dengan MPP Palembang yang diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo,  menurut Herman Deru, pihaknya berharap dapat di ikuti oleh daerah-daerah lain. “Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang diperlukan di daerah tempat tinggal masing-masing. Sehingga masyarakat tanpa perlu berlama-lama dan berpindah-pindah bisa mendapatkan akses layanan yang diperlukan,” pungkas Herman Deru.***.(jodi prabowo)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah