Pemerintah Akan Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir

- 5 Januari 2021, 18:11 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Berakhirnya masa penahanan Abu Bakar Ba’asyir (82) yang telah mendekam dalam penjara sejak 2011 silam akan jatuh pada tanggal 8 Januari 2021 mendatang. Berakhirnya masa penahanan Abu Bakar Ba’asyir telah mengundang reaksi dari pemerintahan Australia.

Dilansir dari Reuters, Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, telah meminta kepada pemerintah Indonesia agar memastikan bahwa Abu Bakar Ba’asyir tidak menghasut kembali ancaman teror di masa yang akan datang.

"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan keprihatinan kami bahwa orang-orang seperti itu agar dicegah untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," ucap Marise Payne dalam sebuah pernyataan Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Nilai Tukar Petani (NTP) Jabar  Desember 2020 turun 100,19

Dilansir dari The Guardian, Abu Bakar Ba’asyir dipandang sebagai tokoh paling terkenal di Indonesia, dianggap sebagai pemimpin spiritual dari jaringan Jemaah Islamiah (JI) yang terkait dengan al Qaeda. Ba’asyir dipenjara pada 2011 karena hubungannya dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh.

Jemaah Islamiah dituduh merencanakan beberapa serangan besar di Indonesia. Termasuk para pelaku yang dilatih di Afghanistan, Pakistan, dan Filipina selatan.

Anggotanya dituduh mendalangi pemboman klub malam di Bali tahun 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang. Diantaranya puluhan warga Australia, dan serangan di hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang setahun kemudian.

Baca Juga: PPP Laksanakan Harlah Melalui Virtual

Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia, Ridwan Habib, mengatakan bahwa meskipun status Bashir telah melemah, para kaki tangannya mungkin akan mencoba menghubungkan aktivitas mereka dengannya untuk mendapatkan daya tarik dan meningkatkan kredibilitas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah